Oplus_131072
Teropingindonesianews.con
Ragam Bisnis – Owner Kaisar Bauksit Nusantara Grup (KABANTARA Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyatakan kesiapan grup usahanya untuk mengambil peran sentral dalam industri pertambangan bauksit di Indonesia. Langkah strategis ini diambil menyusul kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memprioritaskan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi investor yang berkomitmen membangun infrastruktur pengolahan atau smelter.
Pria yang akrab disapa Gus Lilur tersebut mengungkapkan bahwa saat ini KABANTARA Grup telah menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan mitra yang memiliki lahan seluas 800 hektare di pesisir Pulau Sumatera. Lahan tersebut dipersiapkan secara khusus untuk pembangunan smelter bauksit guna mendukung program hilirisasi nasional.
Gus Lilur menjelaskan bahwa pembangunan sebuah smelter bauksit memerlukan investasi besar, dengan estimasi biaya minimal mencapai Rp50 triliun. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memprioritaskan IUP bagi pembangun smelter adalah bentuk insentif yang adil untuk menjaga keberlangsungan industri.
“Pemerintah memberikan kemudahan bagi investor smelter untuk memperoleh kepastian kontinuitas suplai bahan baku. Melalui kolaborasi ini, KABANTARA Grup optimistis dapat menjadi pemain utama dalam ekosistem bauksit nusantara,” ujar pengusaha nasional asal Situbondo tersebut, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, Gus Lilur menyoroti ketimpangan jumlah pelaku usaha antara sektor nikel dan batubara dibandingkan dengan bauksit. Jika smelter nikel sudah menjamur, pelaku usaha di sektor bauksit di Indonesia hingga saat ini masih tergolong minim.
“Di tengah sepinya persaingan di sektor bauksit, KABANTARA Grup melihat peluang besar untuk tumbuh. Kami menargetkan 17 Agustus 2026 sebagai momentum puncak pencapaian grup dalam menguasai pasar bauksit di Indonesia,” tegasnya.
Visi besar KABANTARA Grup tidak hanya terbatas pada profitabilitas, tetapi juga pada semangat kedaulatan ekonomi. Gus Lilur menekankan pentingnya pengusaha lokal menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri agar kekayaan alam Indonesia dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat.
“Sesuai dengan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, hilirisasi harus mampu membumi. Kami berkomitmen membuktikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tepat akan membawa kemakmuran nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Gus Lilur
BiroTIN/STB

