
Teropongindonesianews.com
BLITAR – Dalam rangka mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ), kualitas sumber daya manusia yang mengelola dapur menjadi faktor utama. Salah satu upaya peningkatan kompetensi tersebut adalah melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Juru Masak MBG yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP dibawah lisensi BNSP. Pelatihan ini ditujukan bagi para personal yang menangani penjamahan makanan di dapur SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) maupun yang berencana membangun dapur baru. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan dibimbing untuk memahami standar profesi juru masak, prinsip keamanan pangan, serta tata kelola dapur yang sesuai dengan regulasi Nasional MBG yang ditetapkan oleh BGN.
Puluhan peserta dari kota – kota di sekitar eks.Karesidenan Kediri untuk pertama kalinya atau peserta batch I mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef yang saat ini bertugas dan yang akan bertugas di SPPG yang menjadi mitra BGN. Program sertifikasi dari BNSP yang dilaksanakan oleh LSP Rajawali Hospitality Nusantara dan dilaksanakan di TUK/Tempat Uji Komptetensi KJS Blitar, dimana lembaga LSP berlisensi dari dari BNSP ini juga mendapat dukungan dari lembaga – lembaga Asean, Southeast Asia dan Australian Aid. Ujian Kompetensi dan Sertifikasi ini adalah ujian kompetensi untuk sertifikat skema II bidang F & B Production ( Cookery ) yang diuji oleh Asesor BNSP, Chef Dani DW yang langsung memberikan pelatihan sekaligus menguji para peserta.
Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Ketua KJS Blitar Alex M sebagai pelaksana di TUK KJS Blitar memberikan penjelasan bahwa ” Mengapa Sertifikasi Profesi Juru Masak di MBG penting. Program MBG merupakan program besar pemerintah yang menargetkan jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, proses pengolahan makanan harus dijalankan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, dan memahami standar keamanan serta gizi Nasional,” jelasnya.
Sertifikasi profesi menjadi bukti formal bahwa seorang juru masak memiliki keahlian, keterampilan, dan pengetahuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) di bidang jasa boga dan tata boga. Bagi pengelola dapur SPPG yang telah memiliki tenaga juru masak bersertifikat tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik dan pemerintah daerah, tetapi juga menjamin bahwa dapur SPPG beroperasi secara profesional dan memenuhi standar MBG Nasional.
Proses asesmen dan ujian yang dilaksanakan pada Jum’at ( 16/1 ) di sebuah hotel di Kota Blitar cukup lancar dan sukses dan akan dilanjut dengan batch 2 pada bulan – bulan mendatang. ( Fen/Red )







