
Teropongindonesianews.com
GRESIK – Proyek pembangunan drainase di Dusun Sumber Agung, Desa Pudakit Timur, Kecamatan Sangkapura, menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp100 juta tersebut terpantau mangkrak dan belum tuntas hingga pertengahan tahun 2026.
Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, secara terbuka menyampaikan kekecewaan atas lambannya progres pembangunan yang diduga tidak memenuhi standar teknis tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, pengerjaan fisik di lapangan terhenti total meski masih menyisakan 10 persen progres pengerjaan yang seharusnya diselesaikan menggunakan sisa anggaran.
Junaidi menyoroti kejanggalan serius terkait status Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan proyek tersebut. Mengingat saat ini telah memasuki Juni 2026, ia mempertanyakan bagaimana prosedur pertanggungjawaban dapat diproses sementara fisik bangunan belum mencapai 100 persen.
“Proyek tahun 2025 belum tuntas, namun secara administratif diduga sudah diproses. Ini adalah indikasi kuat adanya maladministrasi atau penyimpangan dalam tata kelola keuangan desa,” ujar Junaidi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Meski BPD mengakui adanya sisa anggaran dan berjanji akan segera menyelesaikan pekerjaan, serta TPK yang berdalih faktor cuaca, namun realita di lapangan menunjukkan pengerjaan tetap terhenti tanpa progres yang jelas.
Dalam pernyataannya, Junaidi juga menyentil lemahnya peran pengawasan dari pihak Kecamatan Sangkapura maupun Inspektorat Kabupaten Gresik. Ia menilai instansi berwenang terkesan pasif dan membiarkan ketidakberesan di Desa Pudakit Timur berlarut-larut.
“Fungsi pengawasan dari Camat dan Inspektorat di mana? Kami mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit investigasi. Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya untuk kepentingan publik justru diselewengkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pudakit Timur belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait kendala pembangunan tersebut ,Karena Saat Kepala Desa Pudakit Timur Di Temui Di Kantornya Seolah-olah Menghindar
Menanggapi situasi ini, LSM GMBI KSM Sangkapura menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke pihak berwajib jika ditemukan bukti penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Red








