
Teropongindonesianews.com
Pewarta :Agus
Bondowoso – Pemerintah Desa Tlogosari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Tlogosari pada [Senin,19, Januari,2026] dengan agenda pembahasan rencana pembentukan dan penentuan lokasi pembangunan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) sebagai upaya mendorong pengembangan ekonomi desa.

Kegiatan Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tlogosari Tabri, Turut hadir juga Camat Tlogosari Ryan Hidayat, Babinsa, babinkamtibmas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Dalam forum musyawarah, Camat Tlogosari Ryan Hidayat menyampaikan arahan terkait rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan berada di area lapangan futsal Desa Tlogosari. Dijelaskan bahwa lapangan futsal tersebut merupakan satu-satunya lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang tersedia dan memungkinkan untuk pembangunan KDMP karena lokasinya yang strategis dan mudah diakses masyarakat.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari tokoh pemuda dan masyarakat, khususnya perwakilan pemuda dari Dusun Gentong, H.Wahed. Mereka menyampaikan keberatan apabila pembangunan KDMP dilakukan di lapangan futsal, karena fasilitas tersebut merupakan pusat kegiatan olahraga dan ruang aktivitas pemuda Desa Tlogosari. H.Wahed, menilai keberadaan lapangan futsal sangat penting sebagai sarana pembinaan pemuda dan kegiatan sosial.
Meski telah dilakukan musyawarah dan penyampaian berbagai pendapat, tidak tercapai kesepakatan bersama. Oleh karena itu, forum Musdes akhirnya memutuskan untuk melakukan voting guna mengambil keputusan secara demokratis.
Hasil voting menunjukkan bahwa sebagian besar peserta Musdes menyatakan tidak setuju pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan di area lapangan futsal. Dengan hasil tersebut, rencana pembangunan KDMP di lokasi tersebut belum dapat dilaksanakan.
Kepala Desa Tlogosari Tabri menyampaikan bahwa pemerintah desa tetap berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat terwujud demi perkembangan ekonomi desa. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan hasil musyawarah dan voting harus dihormati sebagai bentuk demokrasi desa.
“Kami berharap KDMP ini bisa terealisasi untuk meningkatkan ekonomi desa. Namun karena mayoritas masyarakat belum menyetujui lokasi pembangunan, maka hasil musdes dan voting ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pembahasan selanjutnya,” ujar Kepala Desa Tabri.
Musdes ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, persatuan, dan semangat musyawarah. Pemerintah Desa Tlogosari bersama BPD dan pihak terkait akan melakukan kajian lanjutan guna mencari alternatif solusi dan lokasi yang dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat.







