
Teropongindonesianews.com
Pasuruan – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Simpang Tiga Cangkringmalang, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (12/2/2026) pagi. Insiden ini berada dalam wilayah hukum Polres Pasuruan.
Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi L-4532-DS yang dikendarai Rafik Wahyudi (42 tahun), warga Desa Beji, melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di simpang tiga, Rafik diduga hendak menyeberang jalan. Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi N-6724-THA yang dikendarai Moh Ramadan (42 tahun), warga Kecamatan Grati, sedang melaju dari arah timur ke barat.
“Karena jarak sudah terlalu dekat dan diduga kedua pengendara kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya, keduanya tidak dapat menghindari benturan,” jelas Iptu Joko Suseno. Irawan – Kabiro







