
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh ED beserta istrinya telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Wonosari, Bondowoso. Lena, yang bertindak sebagai koordinator penyimpanan dana untuk pembelian barang persiapan bulan Ramadhan, kini harus menghadapi tuntutan pengembalian dana dari para anggota yang tidak memahami kondisi sebenarnya. Padahal, Lena sendiri juga merupakan salah satu korban dari dugaan penipuan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Yayuk atau Lena (nama lain yang terkait) dihadang oleh sekelompok anggota yang diduga dimotori oleh seseorang yang identitasnya masih menjadi pertanyaan di kalangan beberapa pihak. Dalam kedatangan tersebut, kelompok tersebut melakukan aksi yang bisa dikategorikan sebagai demo dengan menyampaikan kalimat-kalimat yang tidak pantas dengan nada keras.
Aksi demo yang tidak melalui prosedur yang benar langsung dilaporkan Lena kepada Kepala Desa (Kades) Wonosari dan pihak Polsek Wonosari. Pihak berwenang kemudian memberikan tanggapan serius terkait peristiwa tersebut, dengan menegaskan bahwa aksi demo semacam itu tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Sampai saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan oleh ED dan istrinya, serta mengkaji tindakan hukum yang bisa diambil terhadap pelaku demo tak teratur tersebut. Red







