
Teropongindonesianews.com
Pewarta : Tomy / Yuli
JEMBER – Anggota DPRD Hoirozi
Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Gerindra,Komisi B, Ahmad Hoirozi, menggelar reses masa persidangan I tahun 2026, Sabtu (14/3/2026), di Kecamatan Sumbersari.
Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi terkait program pemerintah,khususnya program pakan bergizi gratis (MBG) dan keberadaan dapur MBG di wilayah setempat.
Dalam kesempatan tersebut Hoirozi menilai program pemerintah pada dasarnya baik dan membantu masyarakat
Namun, ia mengungkap masih ada sejumlah dapur MBG yang operasionalnya belum sesuai ketentuan.
“Program ini sebenarnya bagus untuk masyarakat. Tetapi dalam pelaksanaannya harus sesuai aturan.Dari hasil evaluasi,ada sekitar 60 dapur yang sudah diperingati dan sebagian ditutup sementara.agar dapat di pilah mana yang benar-benar memenuhi syarat dan mana yang tidak, ujarnya.
Di Kecamatan Sumbersari, terdapat sekitar 12 dapur MBG yang beroperasi.
Menurut Hoirozi,dapur MBG yang layak wajib memiliki perizinan antara lain izin Lingkungan Sehat dan Higienis (LSHL) serta izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Yang paling penting itu izin LSHL dan IPAL. Kalau dapur MBG tidak memiliki izin tersebut, maka harus dicoret dari daftar operasional,” tegasnya.
Meski demikian,Hoirozi masih memberi kesempatan bagi dapur MBG yang baru beroperasi sekitar satu bulan untuk melengkapi perizinan.
Namun, bagi dapur yang telah beroperasi hingga satu tahun tetapi belum memiliki izin, tidak ada toleransi.
Selain persoalan perizinan,Hoirozi juga menyoroti porsi makanan,Ia menekankan bahwa anggaran program berasal dari uang rakyat sehingga porsi makanan harus sesuai standar.







