
Teropongindonesianews.com
BENER MERIAH – Penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara), bantuan tunai Rp8 juta, dan dana jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, diduga tidak tepat sasaran dan terdapat penyimpangan.
Sejumlah warga mengklaim masih ada mereka yang rumahnya terdampak bencana namun tidak mendapatkan bantuan. Jumlah penerima Huntara yang disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK) juga dipertanyakan, karena hasil penelusuran lapangan hanya mencatat sekitar 47 KK. Menurut warga, hanya sekitar 4 unit rumah yang benar-benar rusak akibat bencana dan 5 unit lagi yang berisiko di bantaran sungai yang layak menerima Huntara.
Selain itu, terdapat dugaan pemotongan dana bantuan tunai Rp8 juta dengan nominal berbeda. “Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang terkena bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah satu warga. Warga juga menyebutkan ada penerima dana jadug yang tidak sesuai kondisi aktual, serta perangkat desa dan warga tak terdampak bencana yang mendapatkan bantuan tunai.
Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Internasional Prof. Sutan Nasomal meminta Gubernur Aceh segera turun tangan. “Jika benar ada oknum yang memperkaya diri atau permainan data, harus diproses sesuai hukâ³um,” tegasnya dari Jakarta melalui sambungan telepon, Minggu (15/03/2026).
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan agar sampai kepada yang berhak.
Jainul






