
Kontrak Sah Dilakukan dengan IS, Bukan Pelapor BU
ateropongindonesianews.com
SAMPANG, 17 MARET 2026 – Polemik dugaan penipuan dalam penyewaan lahan untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, mendapatkan klarifikasi baru. Jakfar Sodik, kuasa hukum bagi Fauzan Adima dan Managing Partner AJP Law Firm, membantah sepenuhnya bahwa kliennya terlibat dalam kasus yang diajukan oleh pelapor bernama BU.
Menurut Jakfar, perjanjian sewa lahan dapur MBG telah dibuat secara sah pada tanggal 1 Maret lalu dengan seorang individu yang menggunakan inisial IS, bukan dengan BU. “Tidak ada hubungan kontraktual apapun antara klien kami dengan pelapor BU. Segala kesepakatan resmi hanya dilakukan bersama IS,” paparnya setelah mengajukan laporan balik terhadap BU atas dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Sampang.
Diketahui, BU terlibat dalam pembayaran sewa beberapa waktu lalu karena memiliki kerja sama operasional dengan IS untuk pengelolaan dapur. Kedua pihak telah menyepakati pembagian modal sebesar 60 persen untuk BU dan 40 persen untuk IS. Bahkan, sesuai dengan keterangan dari IS, seluruh modal yang dikeluarkan BU telah dikembalikan selama masa operasional selama enam bulan. “Klien kami hanya bertindak sebagai pemilik lahan yang disewakan. Urusan operasional, modal, hingga pembagian alat kerja menjadi tanggung jawab internal antara IS dan BU,” jelas mantan aktivis Universitas Trisakti tersebut.
Jakfar menegaskan bahwa tuduhan penipuan yang ditujukan kepada kliennya merupakan upaya yang keliru dan cenderung untuk melakukan kriminalisasi. Nama kliennya sempat muncul dalam pemberitaan sebagai pihak yang bersangkutan, padahal tidak memiliki peran dalam pengelolaan dapur MBG sama sekali. “Kami ingin mengklarifikasi kondisi sebenarnya agar tidak ada kesalahpahaman yang terus berkembang. Narasi negatif yang beredar di media merupakan pencemaran nama baik yang tidak berdasar,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan bahwa laporan balik yang diajukan telah diterima dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini. “Kami masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui seluruh fakta yang ada,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Irawan





