
Teropongindonesianews.com
MOJOKERTO – Proyek pembangunan pendopo Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, bernilai Rp477 juta menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan dalam penggunaan material semen dan selisih anggaran.
Proyek yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan (BK) Desa hasil Silpa Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dan diawasi oleh CV. Harmony Consultant.
Kasi Pemerintahan Desa Brangkal, Robby, mengakui bahwa kontraktor menggunakan dua jenis semen, yakni Semen Gresik dan Semen Singa Merah, berbeda dari spesifikasi umum. Dalam RAB tercatat harga satuan sekitar Rp50 ribu.
“Untuk cor pakai Semen Gresik, sedangkan Semen Singa Merah digunakan untuk sisa pekerjaan dan nata pondasi, dengan alasan menyesuaikan perbedaan harga antara RAB dan pasar,” jelasnya.
Namun, penjelasan terkait dasar pertimbangan teknis dan anggaran dialihkan kepada pihak pengawas. Sejumlah warga menilai bahwa selisih dana berpotensi menjadi penyimpangan jika tidak dikelola sesuai aturan dan tidak transparan, bahkan bisa jadi dugaan korupsi.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi komprehensif dari pihak pengawas maupun terkait lainnya.
Irawan








