
Teropongindonesianews.com
SURABAYA – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Bapak Aziz, selaku Kepala Biro Surabaya Media Radar CNN, hingga saat ini masih dinilai belum memiliki kejelasan. Pihak korban dan manajemen mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Manajemen berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Direktur Utama Media Radar CNN, Bapak Edy Macan yang akrab disapa Abah Edy Macan, menegaskan permintaan agar pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim dan Kapolres Probolinggo, segera mengambil langkah konkret menangkap para pelaku.
Menanggapi desakan tersebut, Kanit Reskrim Probolinggo menyampaikan respons bahwa administrasi kasus sedang diproses.
“Untuk SP2HP sudah kami kirimkan siang ini, insyaallah besok sudah sampai ke pelapor, Pak. Kami atensi Pak Edy,” ujar Kanit Reskrim dalam keterangannya.
Tindak Premanisme Harus Ditindak Tegas
Abah Edy Macan menegaskan agar tindakan premanisme tidak dibiarkan terus terjadi. Ia meminta atensi serius dari Polres Probolinggo, mengingat sebelumnya telah dilakukan komunikasi langsung yang menyatakan perkara ini akan mendapat perhatian khusus.
Lebih jauh, ia meminta pembuktian nyata dalam memberantas tindakan premanisme, khususnya yang berkedok organisasi.
“Buktikan bahwa Polres Probolinggo benar-benar hadir memberantas premanisme, sebagaimana arahan Presiden RI untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagai bentuk dukungan dan sinergi, tembusan laporan juga telah disampaikan ke Mabes Polri sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara media dan institusi Kepolisian.
Korban Masih Trauma, Keluarga Terancam
Sementara itu, korban, Aziz, mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima surat pemberitahuan dari Polres pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga kini, ia dan keluarga masih merasakan dampak psikologis yang berat.
“Iya Pak Dirut, surat sudah saya terima hari ini pukul 16.00. Tapi untuk prosesnya bagaimana ya, Pak? Saya masih trauma, kepala masih sakit, dan keluarga saya merasa terancam serta takut untuk keluar rumah. Mohon agar segera didorong untuk ada update dari pihak Polres,” ujar Aziz dengan nada memohon.
Irawan







