
Teroongindonesianews.com
Lampung Tengah— Rasa sakit hati seorang pria berinisial W (41) warga kampung Bandar Sakti, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah berujung pada aksi nekatnya yang tega menganiaya mantan istri berinisial N.S (49) dengan menggunakan sebilah pisau pada Selasa malam, (07/04/2026).
Atas kejadian tersebut, korban harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Yukum Medical Center (RS YMC) , akibat luka tusuk di kedua tangan.
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, pelaku nekat menyerang korban karena emosi dan sakit hati.
“Pelaku tidak terima korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tuanya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jum‘at (10/04/2026).
Kapolsek menjelaskan, menindaklanjuti adanya laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian, berikut barang bukti berupa sebilah pisau.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKP Daniel Hamidi pun mengimbau masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Terusan Nunyai, agar dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi setiap permasalahan.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Utamakan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan,” himbaunya.
Apabila terjadi permasalahan, lanjut Kapolsek Terusan Nunyai tersebut, “Segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat ditangani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar







