
Teropongindonesianews.com
SIDOARJO – Forum Peduli Hukum Muda (FPHM) Sidoarjo menyatakan kecaman keras terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam sebuah grup chat.
M. Aditya Fathurrahman selaku Founder FPHM Sidoarjo menegaskan bahwa segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia, khususnya perempuan, tidak bisa ditoleransi. Ia menilai kasus ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi, terlebih pelaku merupakan calon-calon ahli hukum yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.
“Hal ini sangat membuat malu dan merendahkan mahasiswa serta alumni FH lainnya. Tidak ada kata toleransi untuk pelecehan seksual di mana pun berada, harus ditindak tegas dan diberi hukuman yang setimpal,” tegas Aditya dalam keterangannya, Senin (14/04).
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam bagi dunia pendidikan. FPHM Sidoarjo menekankan pentingnya peran kampus dan sekolah dalam menciptakan ruang yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Aditya menyatakan bahwa organisasinya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pencegahan. Sebelum kasus ini viral, FPHM Sidoarjo telah rutin mengadakan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak di berbagai sekolah dan kampus di wilayah Sidoarjo.
“Kami selalu siap berkolaborasi dengan kampus dan sekolah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Irawan






