
Teropong Indonesia News
PASURUAN – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jawa Timur dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA memasuki babak baru. Agenda konfrontir yang digelar di Satreskrim Polres Pasuruan, Senin (13/4/2026), justru memunculkan banyak kejanggalan hingga indikasi kuat bahwa insiden tersebut merupakan skenario rekayasa.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Unit Resmob itu mempertemukan dua saksi terlapor dari kubu BRN (Fs dan Iw) dengan pihak pelapor, Ali Ahmad Amrulloh (25), serta tersangka berinisial K dari pihak SAKERA. Masing-masing pihak hadir didampingi kuasa hukum, Dodik Firmansyah mewakili BRN dan Cahyo mendampingi SAKERA.
Kuasa Hukum BRN Soroti Ketidaksesuaian Data
Kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, menyatakan pihaknya siap kooperatif namun menegaskan bahwa status terlapor tidak serta merta menjadikan kliennya bersalah tanpa bukti kuat. Menurutnya, fakta yang terungkap saat konfrontir justru meruntuhkan narasi penganiayaan yang dibangun pelapor.
“Kami hadir mengikuti proses hukum. Namun saat dikonfrontir, semua saksi menyatakan tidak melihat kejadian penganiayaan, hanya melihat Saudara AA berada di dalam mobil. Bahkan pelapor sendiri sempat mengaku tidak ada pemukulan saat ditanya penyidik,” ungkap Dodik kepada awak media, Selasa (14/4/2026).
Dodik juga mempertanyakan validitas bukti fisik. Ia menyoroti bahwa pemeriksaan medis yang dilakukan Ali Ahmad dilakukan secara mandiri tanpa pendampingan kepolisian, sehingga hanya berupa rekam medis biasa, bukan Visum et Repertum yang sah secara hukum.
“Luka kecil yang ada itu penyebabnya apa? Apakah karena penganiayaan atau faktor lain? Ini yang harus didalami. Jangan sampai hukum dipaksa untuk menghukum tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Saksi Bongkar Skenario Pura-pura Sakit
Sorotan tajam juga datang dari kesaksian pihak yang mengaku mengetahui kronologi sebenarnya. Seorang saksi bernama Parman (nama samaran) membongkar bahwa kondisi Ali pascakejadian tidak separah yang ditampilkan ke publik.
Menurut Parman, sepulang dari rumah sakit, Ali justru terlihat sehat, santai merokok, dan tertawa bersama rekannya di rumah di wilayah Sukorejo. Namun, demi membangun opini publik, mereka kemudian menyusun skenario.
“Waktu pengambilan foto itu, Ali Ahmad sengaja diminta berbaring di lantai supaya terlihat seperti korban pengeroyokan yang parah. Padahal aslinya dia pura-pura sakit,” ungkap Parman.
Hal senada juga disampaikan saksi lain yang menyebut insiden tersebut bukan murni pengeroyokan, melainkan baku hantam atau saling pukul. Disebutkan pula bahwa video yang beredar di media sosial telah diedit atau dipotong. Versi aslinya menyebutkan Ali lah yang lebih dulu menyerang secara membabi buta.
“Video yang beredar itu sudah dipotong. Versi lengkapnya ada Ali lebih dulu memukul salah satu anggota BRN, baru kemudian yang lain ikut menyerang. Dugaan kami ini memang settingan sejak awal,” tegas saksi tersebut.
DPO Diduga Terlibat Aktif
Kesaksian ini juga menyeret nama Samsul Arifin yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Saksi mengaku melihat Arifin aktif melakukan pemukulan di lokasi, berbanding terbalik dengan klaim Arifin yang menyatakan dirinya tidak terlibat.
Dengan banyaknya kejanggalan dan bukti yang mulai diragukan keasliannya, publik kini menunggu langkah penyidik Polres Pasuruan untuk mengungkap fakta sebenarnya, apakah ini murni tindak kriminal atau hanya drama hukum belaka. Irawan – Kabiro





