Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 20
  • SKANDAL RT “BODONG” 3 TAHUN DI CAMPANG JAYA: NEGARA KECOLONGAN DI LEVEL TERBAWAH??
  • Uncategorized

SKANDAL RT “BODONG” 3 TAHUN DI CAMPANG JAYA: NEGARA KECOLONGAN DI LEVEL TERBAWAH??

Redaksi Teropong Indonesia News April 20, 2026 3 minutes read
IMG-20260420-WA0002

Teropongindonesianews.com

Sukabumi – Fakta mencengangkan terungkap di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Seorang Ketua RT 06 atas nama Dery diduga kuat menjalankan jabatan selama kurang lebih tiga tahun tanpa dasar hukum yang sah. Praktik ini bukan hanya memalukan, tetapi juga menunjukkan indikasi bobroknya pengawasan pemerintahan di tingkat paling bawah.

Lebih dari sekadar dugaan “RT bodong”, sumber di lapangan menyebutkan bahwa kondisi ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran, bahkan dugaan dukungan dari oknum aparatur pemerintahan setempat.
Sorotan tajam kini mengarah kepada:

Camat Sukabumi: Susan Dikrillah, S.IP., M.AP
Lurah Campang Jaya: Alfredo Vergara, S.Sos
Keduanya dinilai memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan legalitas struktur pemerintahan lingkungan, termasuk pengangkatan RT.

INDIKASI PELANGGARAN SISTEMATIS

>Investigasi awal menunjukkan sejumlah kejanggalan serius:
>Tidak adanya transparansi terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan RT
>Dugaan prosedur yang tidak melalui musyawarah warga sebagaimana mestinya
>Jabatan tetap berjalan selama bertahun-tahun tanpa koreksi atau evaluasi

Potensi adanya praktik pembiaran terstruktur
Jika terbukti, kondisi ini mencerminkan adanya maladministrasi berat hingga dugaan penyalahgunaan wewenang secara sistematis.

Praktik ini jelas mencederai prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 1 ayat (3): Negara Indonesia adalah negara hukum
Pasal 28D ayat (1): Hak atas kepastian hukum
Serta berpotensi melanggar dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
(larangan penyalahgunaan wewenang dan kewajiban pejabat bertindak sesuai hukum)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
(tanggung jawab kepala daerah dan perangkatnya dalam tata kelola pemerintahan)

POTENSI SANKSI: DARI PENCOPOTAN HINGGA PIDANA

Jika dugaan ini terbukti, konsekuensinya tidak ringan:
1. Administratif (Pasti Terjadi Jika Terbukti)
Pencabutan jabatan RT
Pembatalan seluruh keputusan yang dikeluarkan RT tersebut
Sanksi tegas terhadap lurah dan camat, termasuk pencopotan jabatan
2. Perdata
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh masyarakat yang dirugikan
3. Pidana (Jika Ada Unsur Kesengajaan)
Dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan
Potensi jerat hukum apabila ditemukan:
Pemalsuan dokumen
Manipulasi administrasi
Bahkan indikasi korupsi jika terdapat aliran dana atau pungutan liar

PERTANYAAN BESAR: SIAPA YANG MELINDUNGI?
Kasus ini memunculkan pertanyaan krusial:
Bagaimana mungkin jabatan publik tanpa dasar hukum bisa bertahan selama tiga tahun?
Apakah ini murni kelalaian, atau justru ada pola perlindungan dari oknum tertentu?
Jika benar ada pembiaran, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan pemerintah daerah.

DESAKAN KERAS MASYARAKAT DAN MEDIA
Masyarakat mendesak:
Inspektorat segera turun melakukan audit investigatif
Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengusut dugaan maladministrasi
Aparat penegak hukum membuka penyelidikan jika terdapat unsur pidana
Tak hanya itu, publik menuntut agar:
Dilakukan pemilihan RT ulang secara sah dan transparan
Semua pihak yang terlibat diproses tanpa tebang pilih

JANGAN BIARKAN HUKUM MATI DI LEVEL RT
Kasus ini menjadi cermin buram bahwa pelanggaran hukum bisa terjadi bahkan di tingkat paling kecil dalam struktur negara. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi preseden buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penegakan hukum tidak boleh berhenti di atas kertas.
Jika benar ada pelanggaran, maka semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab—tanpa pengecualian.

Darwin

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: TRAGIS! PEREMPUAN TERTABRAK KERETA API DI WONOKROMO, TUBUH TERBAGI DUA
Next: KREATIVITAS BERSINAR DI TMMD KE-127, DANDIM 0819 PASURUAN SERAHKAN PENGHARGAAN LOMBA JURNALISTIK

Related Stories

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0013
  • Uncategorized

DARI MEJA HIJAU UNTUK NEGERI: PRAPERADILAN AMIR ASNAWI, UJIAN NYATA HUKUM DAN MARWAH JURNALIS INDONESIA

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0011
  • Uncategorized

Realisasi Tahap I Tahun 2026 ; Penerima Manfaat BLT DD Kampung GBU Terusan Nunyai Terima Bantuan Sebesar Rp. 1,2 Juta/KPM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.