Skip to content
April 21, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 21
  • BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila
  • Uncategorized

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026 5 minutes read
IMG-20260421-WA0010

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Dunia hukum Indonesia diguncang oleh praktik manipulatif yang mencoreng wajah penegakan keadilan. Kasus pengeroyokan terhadap anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Faisal (50 tahun), di ruang penyidik Polda Metro Jaya, menjadi bukti nyata bahwa hukum di negeri ini telah dibajak oleh jaringan mafia hukum yang berkolaborasi dengan oknum aparat.

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, empat orang dari gerombolan pengeroyok telah ditetapkan dan ditahan. Namun, fakta yang lebih mencengangkan muncul: pelaku utama, yang namanya tercantum jelas dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Maret 2026, yakni Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq, justru tidak ditangkap.

Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana mungkin pelaku utama yang dilaporkan secara resmi justru lolos dari proses hukum, sementara mereka yang tidak tercantum dalam laporan malah ditangkap dan diproses? Fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya rekayasa hukum yang dilakukan secara sistematis.

Polda Metro Jaya, yang seharusnya menjadi benteng keadilan, kini tampak seperti lembaga yang kehilangan arah moral. Dalam kasus ini, aparat diduga menipu hukum dan menginjak-injak KUHP 2023 serta KUHAP 2025 melalui praktik BAP tipu-tipu yang melukai hati rakyat Indonesia.

Kasus ini semakin memuakkan karena melibatkan Fadh Arafiq, yang dikenal sebagai koruptor Al-Quran, serta istrinya, Ranny Fadh Arafiq, anggota DPR RI Komisi IX. Bersama sekitar 20 preman bayaran, mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap Faisal di ruang penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Maret 2026. Ironisnya, bukti dan saksi sudah jelas, namun proses hukum justru diarahkan untuk melindungi pelaku utama.

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, yang juga dikenal sebagai tokoh HAM internasional, melontarkan kecaman keras terhadap penanganan hukum yang dianggap penuh manipulasi. “Saya mengutuk keras tindakan para mafia hukum yang dikendalikan oleh si koruptor Al-Quran Fadh Arafiq dan istrinya, Ranny Fadh Arafiq, bersama polisi bajingan bernama Karyoto yang kini bercokol di Baharkam Polri. Mereka telah memperkosa hukum dan mencoreng kehormatan bangsa,” tegas Wilson Lalengke tak kuat menahan amarahnya, Selasa, 21 April 2026.

Sebagai putra pribumi asli Indonesia dari Suku Mori, Sulawesi Tengah, Wilson Lalengke mengaku sangat tersinggung dan dilecehkan oleh perilaku aparat yang bersekongkol dengan koruptor. “Hukum di negeri ini sudah tidak lagi berpihak pada rakyat. Polri telah berubah menjadi gerombolan geng mafia hukum yang mempermainkan keadilan demi kepentingan pribadi,” ujarnya dengan nada geram.

Wilson Lalengke juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan membenahi sistem hukum yang telah dibajak oleh para preman berseragam. “Presiden harus bertindak cepat. Jangan biarkan hukum menjadi alat permainan para koruptor dan begundal kekuasaan atau negara ini bubar segera. Ini bukan sekadar kasus individu, tapi pertaruhan moral bangsa,” tambahnya.

Kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan filosofi keadilan. Plato (428–347 SM), dalam The Republic, menegaskan bahwa keadilan adalah harmoni antara individu dan negara. Ketika aparat penegak hukum tunduk pada kekuasaan dan uang, harmoni itu hancur, dan negara kehilangan jiwanya.

Immanuel Kant (1724-1804) mengajarkan bahwa hukum harus dijalankan berdasarkan prinsip moral universal. Menurut Kant, tindakan yang tidak bisa dijadikan hukum umum adalah tindakan yang tidak bermoral. Dalam konteks ini, manipulasi hukum oleh aparat dan koruptor jelas melanggar prinsip moral universal keadilan.

John Locke (1632-1794), dalam teorinya tentang Kontrak Sosial, menekankan bahwa pemerintah dan aparatnya hanya memiliki mandat selama mereka bisa menjamin keadilan dan keamanan warga negara. Ketika aparat justru bersekongkol dengan pelaku kriminal, maka mandat tersebut secara moral telah gugur.

Sementara John Rawls (1921-2002), dalam teori Justice as Fairness, menekankan bahwa institusi harus menjamin keadilan bagi semua pihak. Ketika hukum hanya berpihak pada yang berkuasa, maka keadilan telah mati.

Nilai-nilai Pancasila pun seolah diabaikan. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diinjak-injak oleh perilaku aparat yang bersekongkol dengan mafia hukum. Pengeroyokan di ruang penyidik adalah tindakan biadab yang merendahkan martabat manusia, dan perlindungan terhadap pelakunya adalah ketidakadilan yang nyata. Keadilan seharusnya menjadi hak setiap warga negara, bukan hanya milik mereka yang memiliki koneksi politik (anggota DPR) atau kekuatan uang (koruptor).

Penyimpangan hukum yang dilakukan oleh oknum di Polda Metro Jaya dan Baharkam Polri adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan nilai-nilai Pancasila. Hukum tidak boleh tajam kepada rakyat kecil seperti Faisal, namun tumpul dan pengecut di hadapan Fadh Arafiq dan istrinya.

Wilson Lalengke bersama Tim Penasehat Hukum PPWI berkomitmen untuk menempuh jalur hukum demi membela Faisal dan menegakkan keadilan. Mereka akan menggugat melalui pra-peradilan terhadap para pimpinan yang bertanggung jawab atas proses hukum yang cacat dan penuh rekayasa.

Langkah ini bukan hanya untuk membela satu orang, tetapi untuk mengembalikan marwah hukum Indonesia. “Kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan. Hukum harus kembali menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan,” tegas Wilson.

Kasus pengeroyokan terhadap Faisal di ruang penyidik Polda Metro Jaya adalah cermin rusaknya sistem hukum di Indonesia. Ketika pelaku utama bebas berkeliaran dan aparat justru melindungi koruptor, maka keadilan telah kehilangan maknanya.

Dengan kecaman keras dari Wilson Lalengke dan refleksi dari para filsuf dunia, jelas bahwa bangsa ini membutuhkan reformasi hukum yang mendasar. Hukum harus kembali pada nilai-nilai Pancasila, moral universal, dan keadilan sejati. Sebab, seperti kata Aristoteles (384-322 SM), “Keadilan adalah kebajikan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat.” Tanpa keadilan, bangsa ini hanya akan menjadi panggung bagi para penipu hukum dan koruptor yang menari di atas penderitaan rakyat.

Sadek

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polsek Pangkalan Banteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM
Next: Realisasi Tahap I Tahun 2026 ; Penerima Manfaat BLT DD Kampung GBU Terusan Nunyai Terima Bantuan Sebesar Rp. 1,2 Juta/KPM

Related Stories

IMG-20260421-WA0013
  • Uncategorized

DARI MEJA HIJAU UNTUK NEGERI: PRAPERADILAN AMIR ASNAWI, UJIAN NYATA HUKUM DAN MARWAH JURNALIS INDONESIA

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0011
  • Uncategorized

Realisasi Tahap I Tahun 2026 ; Penerima Manfaat BLT DD Kampung GBU Terusan Nunyai Terima Bantuan Sebesar Rp. 1,2 Juta/KPM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0009
  • Uncategorized

Polsek Pangkalan Banteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0013
  • Uncategorized

DARI MEJA HIJAU UNTUK NEGERI: PRAPERADILAN AMIR ASNAWI, UJIAN NYATA HUKUM DAN MARWAH JURNALIS INDONESIA

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0011
  • Uncategorized

Realisasi Tahap I Tahun 2026 ; Penerima Manfaat BLT DD Kampung GBU Terusan Nunyai Terima Bantuan Sebesar Rp. 1,2 Juta/KPM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0010
  • Uncategorized

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0009
  • Uncategorized

Polsek Pangkalan Banteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.