
Gempar!!!, Sidang Praperadilan Amir: Hakim Sakit, Suara Kecil, Putusan Mengejutkan, Warga Protes
MOJOKERTO – Proses pembacaan putusan Praperadilan Nomor: 6/Pid.Pra/2026/PN Mjk yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin (27/04/2026), berlangsung penuh kejanggalan dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Hakim Tunggal, Yayu Mulyana, S.H., membacakan putusan dengan suara yang sangat pelan, nyaris berbisik, sehingga seluruh pihak yang hadir, termasuk keluarga dan pengamat hukum, kesulitan mendengar isi keputusan tersebut.
Suara Berbisik, Alasan Sakit
Suasana di Ruang Sidang Tirta terasa sangat mencekam. Meski seluruh hadirin duduk dengan tertib dan hening, namun suara hakim dinilai tidak profesional dan sangat sulit ditangkap telinga.
Melihat kondisi tersebut, Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., terpaksa melakukan interupsi meminta agar suara dikeraskan.
Namun jawaban yang diterima sungguh di luar dugaan. Hakim beralasan bahwa kondisinya sedang sakit, sehingga suaranya tidak bisa maksimal seperti biasanya.
Ironisnya, meski sudah diminta berkali-kali, suara pembacaan putusan tetap saja sangat kecil dan tidak jelas. Hingga akhirnya pihak pemohon terpaksa meminta hakim mengulangi bacaan keputusan tersebut agar bisa didengar dengan jelas.
Gugatan Ditolak, Keluarga Histeris
Seketika suasana berubah menjadi duka yang mendalam saat diketahui bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Wartawan Amir Asnawi akhirnya DITOLAK.
Begitu palu pengadilan diketuk dan sidang dinyatakan selesai, Hakim Yayu Mulyana langsung bergegas meninggalkan ruangan dengan tergesa-gesa seolah menghindari tatapan mata publik.
Saat itulah, tangisan dan teriakan histeris pecah dari anak kandung dan keluarga Amir. Mereka terpukul keras melihat keadilan seolah ditutup-tutupi di hadapan mereka sendiri.
Hakim Menghindar, Humas Tak Ditemukan
Ketika awak media berupaya meminta konfirmasi dan keterangan resmi terkahi putusan tersebut, hakim justru mengarahkan untuk bertanya ke Humas PN Mojokerto.
Namun ironi kembali terjadi. Saat tim media mendatangi meja Humas, petugas keamanan justru menjawab bahwa Humas sedang tidak ada di tempat dan sedang mengikuti sidang lain.
“MAU SEMBUNYI APAKAH?”
Kenapa harus terburu-buru? Kenapa harus bersuara kecil? Kenapa harus menghindar dari pertanyaan awak media? Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada upaya menyembunyikan fakta dan menghalangi hak publik atas informasi.
Rikha Permatasari: “Ini Persidangan Paling Bobrok!”
Dengan emosi yang memuncak namun tetap profesional, Advokat Rikha Permatasari melontarkan kecaman keras. Ia menilai apa yang terjadi hari ini adalah bukti nyata ketidakprofesionalan dan diduga kuat ada unsur kesengajaan.
“Hari ini adalah persidangan yang paling bobrok! Diduga kuat apa yang dilakukan hakim adalah sengaja, bukan semata-mata karena sakit,” tegas Rikha dengan nada tinggi.
Lebih jauh ia menegaskan, dari sekilas yang terdengar, putusan tersebut terkesan sama sekali mengabaikan keterangan saksi ahli dan seluruh bukti kuat yang telah diajukan.
“Seolah-olah hakim tidak mendengar apa-apa. Putusan ini sangat merugikan klien kami dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya didampingi rekan kuasa hukum, Kristiono, S.H.
Perjuangan Belum Usai
Meskipun putusan hari ini sangat mengecewakan dan terasa menyakitkan, Rikha menegaskan bahwa perjuangan untuk membela Amir Asnawi dan martabat jurnalis TIDAK AKAN BERHENTI.
“Kami tidak akan menyerah. Kami akan mencari keadilan dengan cara lain. Kami akan berjuang terus sampai keadilan benar-benar ditegakkan di negara ini,” pungkasnya tegas.
Kasus ini kini menjadi catatan kelam dan pertanyaan besar bagi dunia peradilan di Indonesia.
Apakah sakitnya hakim, atau memang hukumnya yang sedang sakit?






