
Teropong Indonesia News
LUMAJANG – Kabar beredar luas di masyarakat dan media dengan narasi “Narkoba Masuk Dinas Pendidikan Lumajang” setelah terjadi aksi penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang di ruang Aula Dinas Pendidikan setempat, Senin malam (27/4/2026). Kejadian ini sontak mengundang perhatian dan menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan warga.
Pantauan awak media pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, memperlihatkan sejumlah warga laki-laki digiring dan dimasukkan ke dalam kendaraan dinas kepolisian. Selanjutnya, mereka dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani pemeriksaan tes urine guna mengetahui apakah mengonsumsi zat terlarang atau tidak.
Satu persatu mereka dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan. Dari sekian orang yang diperiksa, terlihat satu orang di antaranya tampak diborgol tangan dan langsung diamankan. Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruhnya kemudian dibawa kembali ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa lebih lanjut di ruang penyidik Satreskoba.
Mengonfirmasi kejadian tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan telah terjadi penangkapan di lokasi tersebut. Ia juga membenarkan bahwa dua orang yang diamankan memang merupakan pegawai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.
“Memang ada dua orang dari Dinas Pendidikan yang kami bawa saat kejadian, itu karena saat penangkapan berlangsung mereka sedang berada di lokasi kejadian. Namun hasil tes urinenya dinyatakan negatif, bersih dan tidak mengonsumsi narkoba,” jelas Ipda Suprapto saat dikonfirmasi, Selasa pagi (28/4/2026).
Dijelaskan lebih lanjut, satu orang yang diamankan dan diborgol tersebut merupakan pihak ketiga, yaitu pekerja instalasi listrik dari perusahaan swasta yang sedang melakukan pekerjaan di lokasi aula. Hasil tes urinenya terbukti positif mengonsumsi zat terlarang, sehingga ia harus bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.
“Yang dinyatakan positif dan diamankan itu pekerja listrik dari luar, bukan staf atau pegawai Dinas Pendidikan. Jadi narasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan, bahwa pihak dinas tidak ada yang terlibat dan dinyatakan bersih,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai identitas lengkap dan domisili pelaku yang diamankan, Ipda Suprapto menyatakan masih perlu waktu untuk memastikan kembali data tersebut, mengingat saat itu dirinya sedang berada di luar daerah tepatnya di Surabaya untuk urusan dinas.
Terkait lokasi kejadian yang berada di ruang aula dinas, pihak kepolisian menjelaskan bahwa saat kejadian memang sedang berlangsung pekerjaan pemasangan dan perbaikan instalasi, sehingga menjadi tempat berkumpulnya para pekerja yang kemudian dilakukan tindakan penindakan oleh petugas.
Kejadian ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat simpang siur, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa lingkungan kerja di Dinas Pendidikan Lumajang tetap bersih dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba. ZAM






