
Teropong Indonesia News
Pewarta : TOMY/YULI
Jember – Gus Fawait Bupati Jember menginstruksikan seluruh piihak terkait di wilayah kabupaten jember untuk melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri, bupati menindaklanjuti surat mentri lingkungan hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan sampah dengan sistem pembuangan terbuka (Open Dumping) tempak pemrosesan akhir sampah.
Ada beberapa kebijakan dan strategi pemerintah kabupaten jember yang terbentuk, pertama pengurangan sampah, masyarakat jember wajib untuk membatasi diri pengunaan plastik sekali pakai.
Caranya dengan membawa kantong plastik atau tas belanja saat melaksanakan aktivitas, kemasan plastik dan Styrofoam untuk jamuan Snack, makanan dan minuman saat pertemuan, menyediakan dispenser air minum saat pertemuan dan ruang kerja membawa botol isi ulang saat melaksanakan kegiatan, ungkap Gus Fawait, Rabu (20/05/2026).
Gus Fawait juga mendorong setiap usaha untuk melakukan pembatasan timbunan sampah hingga pemanfaatan kembali sampah.
Contohnya menggunakan kemasan yang mudah proses alam dan menimbulkan sampah semaksimal mungkin, menarik sampah dari produk dan kemasan produk untuk proses daur ulan melalui pengumpulan mandiri atau kerja sama dengan pihak lain.
Gus Fawait juga menambahkan, sebagai tindak lanjuti arahan kementrian,TPA Pakusari ia arahkan Penghentian sistem open dumping dan ia rubah menjadi sistem pengolahan yang lebih tertatah dan ramah lingkungan.
Pewarta:TOMY/YULI







