
Teropong Indonesia News
SURABAYA – Dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa memilukan menimpa tiga orang anak di bawah umur yang diduga diserang di kawasan Jalan Bulak Sari, wilayah Bulak Rukem. Lokasi kejadian diketahui berada di lingkungan sebuah majelis zikir, tempat yang seharusnya menjadi tempat beribadah dan berkumpul dengan aman.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari salah satu korban, Qodir Zailani, peristiwa tersebut melibatkan tiga orang terduga pelaku dengan ciri-ciri yang cukup jelas. Salah satu pelaku disebutkan memiliki tato di tubuhnya dan diduga melakukan kekerasan fisik secara brutal, antara lain memukul menggunakan kayu balok, menendang, serta melakukan tindakan penganiayaan lainnya kepada para korban. Sementara itu, dua orang pelaku lainnya digambarkan memiliki ciri-ciri berjenggot dan mengenakan pakaian serba hitam, serta satu orang lagi berpenampilan berambut gondrong.
Ketiga korban yang masih berstatus anak di bawah umur tersebut adalah Qodir Zailani, Saiful Anam, dan Lutfi. Akibat peristiwa ini, mereka dikabarkan menderita luka fisik serta mengalami dampak psikologis berupa trauma mendalam akibat perlakuan kekerasan yang mereka terima.
Merespons kejadian tersebut, pihak Kuasa Hukum yang mewakili para korban menyampaikan kecaman keras atas tindakan biadab yang dilakukan terhadap anak-anak yang seharusnya dilindungi undang-undang. Pihak hukum pun secara tegas meminta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk segera bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap para pelaku agar segera dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur. Ini adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan melanggar hak-hak anak. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas perwakilan tim kuasa hukum korban.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan keluarga korban masih menanti langkah nyata dari kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan segera dilakukan guna mengungkap seluruh fakta di balik kejadian ini, mengamankan para pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi perlindungan anak. Red








