
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah– Mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Tipu gelap) dengan modus transaksi jual beli barang elektronik yang ditawarkan melalui aplikasi WhatsApp, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, berinisial IE (31).
Pengungkapan ini disampaikan Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari, S.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. Sabtu, (25/07/2026)
Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa perkara tipu gelap tersebut terjadi pada 4 Februari 2026 di kampung Endang Rejo, kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah, bermula saat korban T (30) tertarik membeli barang elektronik yang ditawarkan oleh pelaku melalui aplikasi WhatsApp, hingga kemudian mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp18,9 juta.
“Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, barang tersebut tidak kunjung dikirim, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polisi,” kata Kapolsek Kompol M. Samsari, S.H., menjelaskan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kapolsek Terbanggi Besar tersebut, pelaku IE bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, (22/07/2026) kemarin.
“Setelah mengakui perbuatannya, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Masih Kompol M. Samsari, S.H., mengungkapkan, dalam perkara ini, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4 lembar bukti transfer korban kepada pelaku.
“Atas perbuatannya, IE dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian juga menerima beberapa laporan lain yang diduga berkaitan dengan perbuatan pelaku.
Dari hasil pendalaman sementara, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.
“Saat ini, seluruh laporan tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Terbanggi Besar,” tutup Kapolsek. Sumber: Humas_LT







