
Teropong Indonesia News
Bekasi – Dunia pendidikan kembali dibuat geger. Seorang pelajar yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL),
R. SA, diduga menjadi korban aksi kekerasan di Jalan Raya Serang–Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada 15 Juni 2026.
Korban yang baru pulang dari tempat PKL mengalami luka serius pada lengan kiri akibat dugaan serangan menggunakan benda yang menyerupai senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan medis intensif, menerima sejumlah jahitan, mengalami trauma psikologis, serta tidak dapat melanjutkan kegiatan PKL yang baru dijalaninya selama satu minggu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga korban, diduga terdapat enam pelajar salah satu nya di kenali oleh korban yaitu Pelajar J dari SMK AN yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Para terduga pelaku disebut berasal dari SMK AN (Abdi Negara). Namun demikian, keterlibatan para pihak tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan saat ini sedang dalam penanganan Polsek Cibarusah dengan Nomor Laporan Polisi:
LP/B/95/VI/2026/POLSEK CIBARUSAH/RESTRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
DPP LPKRI: JANGAN BIARKAN JALAN RAYA MENJADI ARENA TEROR PELAJAR
Ketua Umum DPP LPKRI, M. Fais Adam, mengecam keras dugaan aksi kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka serius.
“Kami mengecam keras setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan anak-anak bangsa. Jika benar seorang pelajar yang baru pulang PKL menjadi korban kekerasan di jalan raya, maka ini bukan lagi kenakalan remaja biasa. Ini adalah peringatan serius bagi dunia pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan.”
Menurut M. Fais Adam, tidak boleh ada ruang bagi budaya kekerasan yang membuat pelajar merasa takut saat berangkat maupun pulang dari sekolah dan tempat PKL.
DPD LPKRI JAWA BARAT: DUNIA PENDIDIKAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA
Ketua DPD LPKRI Provinsi Jawa Barat, Pamuji Raharjo, turut menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tersebut.
“Kami sangat prihatin. Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja apabila seorang pelajar yang sedang berjuang mencari pengalaman kerja melalui PKL justru pulang membawa luka dan trauma. Peristiwa seperti ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama.”
LPKRI menegaskan akan terus mengawal proses hukum, memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, serta mendorong agar seluruh fakta terungkap secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Ketika pelajar yang sedang menuntut ilmu tidak lagi merasa aman di jalanan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan korban, tetapi juga masa depan generasi muda Indonesia. PAM






