
Teropong Indonesia News
Gresik – Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia PWDPI sekaligus Pengamat Hukum Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, angkat bicara terkait ketegangan di Wringinanom, Gresik. Ia meminta semua pihak menjaga kondusifitas dan menyelesaikan persoalan melalui jalur resmi, Jumat 26/6/2026.
Ketegangan bermula dari aksi unjuk rasa puluhan massa Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Rabu 24/6/2026. Aksi tersebut dihadang gabungan LSM dan jurnalis lokal Gresik yang mempertanyakan legalitas serta urgensi kedatangan massa luar daerah, hingga nyaris memicu bentrok fisik.
Untuk menghindari konfrontasi, koordinator aksi Ahmad Fauzi menarik mundur massa dan menyerahkan laporan dugaan korupsi beserta bukti ke Kejaksaan Negeri Kejari Gresik pada Kamis 25/6/2026.
Gus Aulia menegaskan korupsi adalah extraordinary crime. Secara hukum, warga negara memiliki legal standing mengawasi anggaran tanpa batas wilayah. Namun ia menyayangkan pola aksi yang langsung turun ke jalan tanpa tabayun atau klarifikasi ke pihak terkait.
“Sebagai sesama penggiat sosial, saya sangat menyayangkan cara-cara yang mengedepankan kegaduhan di atas dialog. Datang dari luar wilayah, lalu langsung melakukan orasi tanpa verifikasi, adalah bentuk pengabaian terhadap kearifan lokal. Ini terkesan egois dan hanya ingin menang sendiri,” ujarnya.
Ia mendorong jalur resmi. Setiap anggaran memiliki sistem monitoring, evaluasi, dan pengawasan auditor. Jika ada indikasi penyimpangan, langkah objektif adalah ke Kejari Gresik atau klarifikasi ke inspektorat, bukan membangun asumsi lewat aksi jalanan.
“Semua pihak menjaga stabilitas daerah dengan cara yang elegan, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip koordinasi agar tidak terkesan saling ‘mengacak-ngacak’ daerah lain,” kata Gus Aulia.
Ketua Front Pembela Suara Rakyat FPSR Gresik Aris Gunawan menilai demonstrasi tersebut kurang etis dan memicu kegaduhan pada masyarakat yang awalnya tenang.
*5 Langkah Taktis yang Diusulkan Elemen Lokal*
Elemen lokal Gresik merumuskan 5 langkah:
1. *Desak transparansi legalitas*: Periksa izin operasional LSM luar di Bakesbangpol Gresik sesuai UU Ormas.
2. *Uji data secara hukum*: Selesaikan di Kejari/Polres untuk menguji validitas bukti.
3. *Sinergi tokoh lokal*: Menolak provokasi dan hidden agenda.
4. *Koordinasi APH dan Forkopimcam*: Perketat izin keramaian dan tindak tegas pelanggaran hukum.
5. *Kontrol sosial jurnalistik*: Investigasi motif pergerakan agar warga tidak teradu domba.
Kejari Gresik menyatakan akan menelaah laporan yang masuk. Situasi di Wringinanom dilaporkan sudah kembali kondusif.
Gus Aulia menutup dengan imbauan: “Mari Amar Makruf Nahi Munkar dan menegakkannya dengan benar. Jangan sampai justru Nyamar Makruf dan Nyambi Mungkar. Mari saling menghormati dan menjaga kondusifitas Jatim terutama di Kabupaten Gresik.”
Berita ini disusun berimbang dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah. Dugaan korupsi yang dilaporkan masih dalam proses telaah Kejari Gresik. Biro







