
Teropong Indonesia News
PEWARTA/TOMY/YULI
Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/6/2026).
Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Lima Raperda yang melalui seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Seluruh peraturan disepakati menjadi Daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.
kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif menghadirkan kebijakan pada kepentingan masyarakat.
lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin.
Regulasi-regulasi ini menjadi sangat penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menegaskan lahirnya lima Perda tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Regulasi yang disusun pembahasan bersama DPRD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat Jember.
Gus Fawait juga menekankan keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus perkuat agar Perda yang telah disahkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat jember.
Kekompakan antara eksekutif dan legislatif terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis
pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, tegasnya.
Persetujuan bersama lima Raperda tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta selaras dengan arah pembangunan nasional.
Dengan landasan hukum semakin kuat, implementasi berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.







