
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini diduga kuat telah melenceng dari khitah sejatinya akibat disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi dan dijadikan alat komoditas politik.
Ketua DPC LBH Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (yang akrab disapa Opek), angkat bicara mengenai Carut-marut pelaksanaan program P3-TGAI yang kini tengah menjadi buah bibir di berbagai media massa.
“Kami perlu menegaskan kembali bahwa P3-TGAI ini murni program padat karya dari Kementerian PUPR pusat. Tujuannya mulia, yaitu memperbaiki dan membangun saluran irigasi pedesaan secara swakelola guna memperlancar distribusi air bagi petani. Ini bukan program milik partai politik atau aspirator tertentu, meskipun mekanismenya diusulkan melalui jalur aspirasi,” ujar Opek kepada awak media, Kamis (9/7/2026).
LBH Situbondo mengendus Dugaan adanya pola yang terorganisasi dalam penyelewengan anggaran program ini. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembentukan Kelompok Tani atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) diduga kuat hanya formalitas belaka. Di balik layar, ada oknum yang mengendalikan dan mengelola seluruh anggaran secara utuh, sementara kelompok tani hanya dijadikan “jembatan” atau alat kelengkapan administrasi.
Ketidakberesan program ini kian telanjang saat pelaksanaan fisik di lapangan. Sebagai program padat karya, P3-TGAI seharusnya memberdayakan dan menyerap tenaga kerja dari warga sekitar demi mendongkrak ekonomi desa. Namun yang terjadi justru sebaliknya: para pekerja sengaja didatangkan dari luar daerah, bahkan dari luar kota.
Dampak dari manajemen yang tidak sehat ini langsung berimbas pada kualitas bangunan. Opek menyayangkan banyaknya proyek fisik P3-TGAI di Situbondo yang dikerjakan secara serampangan, amburadul, dan asal jadi. Ironisnya, meski bobroknya kualitas pekerjaan ini sudah berulang kali diberitakan oleh media, proyek-proyek tersebut terkesan aman-aman saja tanpa ada sanksi atau evaluasi tegas.
“Ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah anggaran yang dikerjakan di lapangan memang sudah sesuai dengan nilai nominal yang ditentukan? Atau jangan-jangan, setelah anggaran turun secara utuh ke kelompok P3A, ada komitmen di bawah meja untuk membagi-bagikan ‘kue anggaran’ ke berbagai pos kepentingan?” cetus Opek dengan nada tanya.
Akibat dari dugaan pemotongan anggaran tersebut, pelaksana di lapangan terkesan hanya memaksakan proyek selesai tepat waktu tanpa memedulikan mutu kelayakan. Padahal, infrastruktur irigasi ini dibiayai oleh uang negara dan harus memiliki kualitas prima agar bisa dimanfaatkan oleh para petani dalam jangka panjang.
Padahal secara struktural, kegiatan P3-TGAI ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Balai (TPB) dan dibantu oleh Konsultan Manajemen Balai (KMB), dengan fasilitasi dari Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) setempat.
LBH Cakra DPC Situbondo menilai fungsi pengawasan dari unsur-unsur tersebut harus dipertanyakan jika praktik penyimpangan teknis dan pemanfaatan politik ini dibiarkan meluas di Situbondo.
LBH DPC Situbondo mendesak pihak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan balai wilayah sungai untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh titik pengerjaan P3-TGAI di Situbondo agar program ini kembali pada jalur yang benar dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani, bukan bagi kantong para pemburu rente
BiroTIN/STB







