
Teropongindonesianews.com
PESAWARAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, http://S.I.Kom, menegaskan DPRD masih menunggu realisasi sejumlah program yang telah dianggarkan sebelum membahas agenda kebijakan bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran.[Pemkab]
Pernyataan itu disampaikan Nasir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin [13/7/2026].
Ia menyebut DPRD belum akan mengikuti rapat yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan selama Pemkab belum merealisasikan program yang sempat tertunda. Beberapa di antaranya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni [RTLH], rehabilitasi Gedung DPRD, dan sejumlah proyek pembangunan jalan.
“Kami tetap menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah. Selama program yang sudah dianggarkan itu belum dijalankan, kami belum akan mengikuti rapat kebijakan. Pengecualian hanya untuk rapat paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Pesawaran,” ujar Nasir.
*Harap Segera Direalisasikan*
Nasir berharap Pemkab segera merealisasikan seluruh program dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026 agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Yang kami butuhkan bukan janji atau rencana. Buktikan dengan tindakan di lapangan. Jika program sudah berjalan, komunikasi dan pembahasan bersama DPRD tentu akan lebih mudah,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program penting agar pembangunan di Pesawaran tidak terhambat. Ia khawatir jika terus ditunda, pelaksanaan akan berbenturan dengan APBD Perubahan sehingga program tidak berjalan maksimal.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah realisasi pembangunan, bukan wacana,” tambahnya.
*Tanggapan Pemkab Pesawaran*
Sebelumnya, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Kabupaten Pesawaran, Wildan, menyampaikan penundaan rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD merupakan bentuk pengawasan dari DPRD.
“Dinamika penundaan rapat paripurna kami maknai sebagai dorongan agar roda pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Wildan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari _Hallo Indonesia_.
Wildan menegaskan APBD adalah kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif untuk kepentingan rakyat Pesawaran.
Terkait RTLH, ia memastikan program itu tidak diabaikan. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, progresnya sudah 17,58 persen dan dikerjakan bertahap untuk menjaga akuntabilitas.
Untuk rehabilitasi Gedung DPRD, Wildan menjelaskan keterlambatan terjadi karena masih dalam proses penyusunan administrasi, penyesuaian RAB, dan tahapan pengadaan. Proyek itu tetap menjadi prioritas dan sudah dilaporkan ke KPK.
Ia juga mengakui adanya tantangan pada arus kas dan realisasi pendapatan daerah tahun 2026, sehingga perlu pengaturan skala prioritas pencairan anggaran.
Untuk meredam dinamika, TAPD siap menginisiasi pertemuan koordinasi dengan pimpinan dan Badan Anggaran DPRD. Tujuannya membahas kondisi keuangan daerah secara terbuka dan mencari solusi melalui APBD Perubahan 2026.
“Kami berharap komunikasi eksekutif dan legislatif segera terjalin baik agar agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat kembali berjalan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Wildan.
Bang Ain






