
Teropong Indonesia News
Pewarta: Tomy / Yuli
Jember – Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember bergerak cepat sidak ke SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, pada Kamis (16/7/2026).
Langkah ini diambil menyusul laporan sejumlah masyarakat, khususnya anak-anak, yang mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap menu makanan dari program tersebut.

Ketua Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman, menegaskan peninjauan langsung melibatkan berbagai pihak lintas sektor guna mengusut tuntas kronologi dan penyebab insiden tersebut. Ucapnya
laporan yang di himpun dari lapangan, gejala gangguan pencernaan tidak terjadi seketika, berselang beberapa hari setelah pendistribusian makanan, ulasnya.
Pada Selasa dan Rabu, lanjutnya, pihak sekolah melaporkan banyak siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit perut.
Menanggapi aduan tersebut, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan KSPPG Jember wilayah Timur serta muspika setempat guna melakukan mitigasi awal, katanya.
Dari hasil investigasi bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan puskesmas setempat, ditemukan indikasi pelanggaran prosedur proses distribusi dan penyajian makanan.
Pertama, waktu konsumsi yang terlalu lama. Makanan yang disajikan masuk kategori makanan basah yang seharusnya segera dikonsumsi di tempat dan tidak dibawa pulang, katanya.
Berdasarkan aturan penyajian hingga dikonsumsi tidak boleh melebihi 4 jam. Namun di lapangan, makanan tersebut dibawa pulang oleh siswa, dipanaskan kembali, dan baru disantap pada sore atau malam hari.
Kedua, kondisi bahan baku dan higienitas. Ditemukan adanya bahan baku yang disimpan dalam kondisi terbuka. Akibatnya, memicu kontaminasi bakteri atau masalah higienitas, lanjutnya.
Ketiga, berdasar hasil evaluasi menunjukkan bahwa izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat ini masih dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan dan belum resmi keluar.
Menyikapi kondisi ini, Satgas MBG Jember mengambil langkah penanganan medis secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan para korban yang didominasi oleh anak-anak usia TK dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Tercatat, sekitar 27 anak mendapatkan perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta beberapa klinik swasta terdekat.
Sesuai instruksi Bupati Jember Gus Fawait seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah alias gratis, tegasnya.
Selain penanganan korban, satgas juga menerapkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional SPPG Karangsono.
Penutupan sementara ini akan diberlakukan hingga seluruh proses pemeriksaan sampel makanan di laboratorium Dinas Kesehatan selesai, serta adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem higienitas, kualitas penyajian, dan pemenuhan izin IPAL oleh pihak pengelola.





