
Teroponginfonesianews.com
Padangsidimpuan , SUMUT, – Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan 39 orang, terdiri dari 23 perempuan dan 16 laki-laki, dari sejumlah rumah kos di Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (30/7/2026) lalu.
Seluruhnya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pendataan, pemeriksaan identitas, dan klarifikasi. Personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan turut dilibatkan untuk menjaga kondusivitas serta mencegah tindakan main hakim sendiri.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Pimpinan Besar Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah (PB-GEMA BT), Ahmadi Saleh Hasibuan, menilai penertiban tidak boleh bersifat sporadis dan hanya dilakukan ketika persoalan telah menjadi keresahan publik.
Masih banyak kos-kosan yang perlu di-Sidak. Jangan aparat tutup mata. Kalau ingin melakukan pengawasan, lakukan secara menyeluruh dan objektif, mulai dari rumah kos, hotel, tempat hiburan malam, penginapan dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi ruang munculnya persoalan sosial,” tegas Ahmadi.
Menurutnya, jika Kota Padangsidimpuan ingin benar-benar bersih dari penyakit masyarakat dan pergaulan bebas di kalangan anak muda, pemerintah tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan penertiban.
Kita tidak bisa menyelesaikan persoalan sosial hanya dengan razia. Penertiban itu penting, tetapi pemberdayaan jauh lebih fundamental. Anak-anak muda harus diberikan ruang untuk tumbuh, berkarya dan berprestasi,” ujarnya.»
Ahmadi mendorong Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama instansi terkait memperkuat program kepemudaan melalui kegiatan olahraga, seni dan budaya, pelatihan keterampilan, kewirausahaan, pendidikan karakter, komunitas kreatif, kegiatan keagamaan, serta ruang-ruang publik yang produktif.
“Berikan mereka aktivitas dan ruang aktualisasi. Bangun pusat kreativitas pemuda, perbanyak pelatihan kerja dan kewirausahaan, hidupkan olahraga serta komunitas seni dan intelektual. Jangan sampai ruang kosong kehidupan anak muda justru diisi oleh lingkungan yang destruktif,” katanya.
Ahmadi juga mengkritik kepala instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan ketertiban, perizinan, dan pembinaan masyarakat agar tidak sekadar bekerja secara administratif.
«“Kepala instansi jangan hanya menunggu laporan dan jangan baru turun ketika persoalan sudah ramai. Pengawasan harus preventif, berkala dan terukur. Jangan menunggu viral baru bertindak,” kritiknya.»
Ia menegaskan, penertiban harus tetap berdasarkan hukum dan tidak boleh menjadi legitimasi bagi tindakan main hakim sendiri.
“Negara harus hadir dengan dua tangan: satu tangan melakukan penegakan aturan, tangan lainnya membangun pemberdayaan. Kalau hanya menindak tanpa membina, persoalan akan terus berulang. Tetapi kalau hanya membina tanpa penegakan aturan, juga akan kehilangan daya cegah,” ujar Ahmadi.
PB-GEMA BT, lanjutnya, mendorong agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyusun strategi terpadu pencegahan penyakit masyarakat dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil.
“Padangsidimpuan tidak cukup hanya menjadi kota yang tertib di permukaan. Kita membutuhkan kota yang sehat secara sosial, produktif secara ekonomi, dan kuat secara moral. Anak muda jangan hanya diawasi—mereka harus diberdayakan,” pungkas Ahmadi.
(A.HRP)







