
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah– Komitmen berantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (25) warga kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah, atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu.

Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Andri Saputra, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika diwilayahnya.
“Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, petugas Polsek Terusan Nunyai langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku pada Jum’at, (31/07/2026) sekira pukul 00:30 WIB,” katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, sambungnya menjelaskan, “Ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,25 gram yang di simpan didalam 1 (satu) bungkus plastik klip sedang di dalam bungkus rokok KUJU,” jelas Kapolsek Terusan Nunyai tersebut.
Masih IPTU Andri Saputra, S.I.P., M.H., menerangkan, setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan di jual. Kemudian, guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Terusan Nunyai.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau pasal 609 ayat (1) huruf a KUHPidana,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Lampung Tengah dan seluruh jajaran dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, guna melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Oleh karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas,” tegas IPTU Andri Saputra, S.I.P., M.H.
Selain itu, selain mengapresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. Kapolsek Terusan Nunyai kembali mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga Lampung Tengah agar tetap aman dan kondusif serta bersih dari narkoba dan jangan ragu untuk melaporkannya jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkas Kapolsek.
Pewarta: Red.






