Teropong Indonesia News
Sumsel- Pada Unggahan berita terdahulu media TIN yang mengangkat dugaan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional sekolah/Bos di SMK Negeri 3 Palembang tidak sesuai dengan rencana penggunaan yang sebenarnya, juga terkait sewa gedung serbaguna yang setiap Minggu nya dipergunakan untuk pesta pernikahan serta hajatan lain nya, yang hingga kini kami belum menerima penjelasan dari kepala sekolah, kemana dan dipergunakan untuk apa hasil sewa tersebut.
Surat konfirmasi telah disampaikan kepada kepsek terkait hal tersebut, namun BUNGKAM seakan-akan kebal hukum. Padahal acuan konfirmasi jelas UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Seharusnya kepsek menjelaskan apa yang telah dipertanyakan oleh pihak media Tin, apa lagi dana Bos yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut cukup fantastis nominal setiap tahun nya. Kalau kita lihat dana Bos tahun 2024 sebesar Rp 1.204.800.000 dan tahun 2025 sebesar Rp 1.246.400.000. dengan harapan pemerintah tidak lagi membebani orang tua wali murid. Tapi fakta nya, sekolah masih tetap memungut biaya dari siswa-siswi.
Menurut Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG yang menyoroti hal tersebut, mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh kepsek sungguh sangat mencurigakan. Hak ini diperkuat dengan tidak memberikan jawaban kepada awak media .
Lebih lanjut dikatakan Hartono, bahwa dari dua item yang dipertanyakan antara Dana Bos dan sewa gedung serbaguna, kepsek Bungkam. Patut diduga keuangan tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Tentu nya perbuatan tersebut jelas merugikan keuangan negara dan berdampak menyengsarakan rakyat.
“Kami dari LSM TEROPONG akan segera membuat pengaduan ke pihak kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan, dugaan penyimpangan penggunaan uang milik pemerintah tersebut segera terungkap ke publik. Kami juga minta kepada pihak kajati Sumsel agar dapat memanggil dan memeriksa kepsek secara tuntas, agar dugaan pelanggaran tersebut terang benderang”, Ujarnya Tegas.
Hingga berita ini di unggah ke publik, Sekdin Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tidak memberikan tanggapan, Kebisuan Sekdin tersebut menjadi tanya besar, apakah berpihak kepada Kepsek yang memang di duga Kuat tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas Korupsi.
Ir/sumsel.

