Teropong Indonesia News
Sumsel- Surat konfirmasi media teropong Indonesia News yang disampaikan kepada kepala sekolah SMK Negeri 3 Palembang terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara yang diterima berupa bantuan operasional sekolah/Bos oleh kepala sekolah. Sesuai dengan anggaran dapodik sekolah, bahwa kepsek menerima dana Bos tahun 2024 sebesar Rp 1.204.800.000. dan tahun 2025 kepsek juga menerima dana Bos sebesar Rp 1.246.400.000. anggaran tersebut patut diduga penggunaan penuh dengan Mark – up dan fiktif, ini terlihat dari data yang kami sampaikan kepada kepsek. Lalu kami juga mempertanyakan juga tentang sewa gedung serbaguna yang hampir setiap Minggu disewakan buat pesta pernikahan dan hajatan lain nya, kepsek juga BUNGKAM. Hal ini jelas tidak mencerminkan pemimpin yang memiliki leadership yang baik.
Konfirmasi yang disampaikan media TIN sudah sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ironisnya, Kepsek SMKN 3 Palembang tidak memberikan jawaban dan BUNGKAM seakan-akan kebal hukum.
Sekolah yang berlokasi di bukit besar Palembang juga memiliki jumlah murid sebanyak 1579 orang siswa itu, dengan iuran SPP ratusan ribu rupiah ditambah lagi dengan uang bangunan yang mencapai jutaan rupiah setiap siswa kelas X.
Menurut Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG, yang aktif menyimak perkembangan berita media TIN, bahwa apa yang dilakukan kepsek, sudah sangat memberatkan beban orang tua wali murid. Seharusnya dengan anggaran pemerintah melalui dana Bos yang cukup besar itu, kepsek tidak lagi mengambil keuntungan dari wali murid.
Labih lanjut dikatakan Hartono, bahwa apa yang dilakukan kepsek sudah melampaui batas kewajaran, sehingga patut untuk di laporkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan, untuk membongkar Diduga korupsi yang terjadi di SMKN 3 Palembang provinsi Sumatera Selatan.
Untuk dalam waktu dekat, kami akan segera membuat pengaduan ke pihak kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan, agar dugaan Korupsi menjadi terang benderang. Media Tin akan terus mengawal pihak kejaksaan, agar dalam proses hukumnya berjalan secara transparan akuntabel dan jujur. Agar uang rakyat tersebut bisa diselamatkan, tidak dikorupsikan.
Ir/ Sumsel

