
Teropong Indonesia News
SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026). Pelantikan mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat” sebagai komitmen memperkuat kualitas profesi advokat sekaligus meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERADIN, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Ketua BPW PERADIN Jawa Timur beserta jajaran pengurus periode 2026–2029. Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan berita acara, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan Pataka PERADIN, sesi foto bersama, serta ditutup dengan doa.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual melalui Zoom, Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung. Ia menjelaskan sedang menjalankan tugas sebagai Ketua Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat sehingga pelantikan diwakilkan kepada Sekretaris Jenderal BPP PERADIN.
Firman berharap kepengurusan BPW PERADIN Jawa Timur yang baru dapat menjalankan roda organisasi secara optimal, menjaga soliditas, serta terus berkomitmen memajukan PERADIN sebagai organisasi profesi advokat yang profesional dan berintegritas.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., yang kembali dipercaya memimpin BPW PERADIN Jawa Timur untuk periode kedua.
Sementara itu, mewakili Ketua Umum, Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., mengajak seluruh jajaran pengurus untuk terus menjaga kekompakan organisasi. Menurutnya, BPW PERADIN Jawa Timur selama ini dikenal sebagai salah satu kepengurusan wilayah yang solid dan aktif menjalankan berbagai program, termasuk pendampingan hukum bagi masyarakat.
Ia berharap kepengurusan periode 2026–2029 mampu melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan pendidikan, pembinaan, dan pengembangan kualitas profesi advokat.
Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., mengatakan kepengurusan yang baru akan memfokuskan diri pada sejumlah program strategis yang telah disusun untuk tiga tahun ke depan.
Program prioritas tersebut meliputi penyuluhan hukum hingga tingkat desa, memperluas pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN di berbagai daerah di Jawa Timur, serta meningkatkan jumlah anggota organisasi.
“Saat ini BPW PERADIN Jawa Timur memiliki 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) dengan sekitar 720 anggota. Ke depan kami menargetkan penambahan BPC agar jangkauan organisasi semakin luas dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Selain memperkuat organisasi profesi advokat, BPW PERADIN Jawa Timur juga berkomitmen melanjutkan program penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Program tersebut dinilai penting sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Melalui berbagai program tersebut, BPW PERADIN Jawa Timur berharap dapat semakin memperkuat peran organisasi, tidak hanya dalam bidang advokasi dan penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi hukum, pembinaan profesi advokat, serta kontribusi nyata bagi masyarakat di Jawa Timur.
M.Hasyim – Korlip








