Teropong Indonesia News
NAGEKEO, 19 September 2026 — Pascagempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama Yayasan Plan International Indonesia memperkuat koordinasi perlindungan masyarakat melalui inisiasi Klaster Perlindungan, khususnya Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender serta Pemberdayaan Perempuan (PP-KBG).

Pertemuan koordinasi tersebut dilaksanakan pada 14 September 2026 dan dibuka langsung oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, didampingi Manager Plan International Indonesia, Cosmas Damianus. Pertemuan yang dilaksanakan di bawah tenda pada Dinas PMDPPA Kabupaten Nagekeo ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga layanan, komunitas, serta organisasi kemanusiaan yang terlibat dalam respons pascabencana di Kabupaten Nagekeo.

Sejumlah pihak hadir dalam koordinasi tersebut, antara lain Wahana Visi Indonesia (WVI), YAPiKA, Yayasan Pelihara, SOS Children’s Villages, TP PKK, Dinas Sosial, Forum Anak Nagekeo (FAN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dharma Wanita, Dinas Pemuda dan Olahraga, YMTM, PAPHA, Kevikepan Mbay, Kementerian Agama, Satuan Polisi Pamong Praja, Politeknik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, TBM BF, komunitas disabilitas, ACTCIT, serta berbagai unsur lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, peserta menyepakati pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang lebih teratur agar upaya perlindungan pascabencana tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan kebutuhan anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dapat diidentifikasi dan ditangani secara terpadu.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menegaskan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan fisik dan bantuan material. Perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak, terutama kelompok rentan, harus menjadi bagian penting dari respons pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat.
“Dalam situasi pascabencana, kita tidak hanya berbicara tentang rumah yang rusak atau kebutuhan pangan. Ada anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan dukungan. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting agar tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam proses pemulihan,” ujar Bupati Simplisius Donatus.
Menurutnya, keberadaan Klaster Perlindungan diharapkan dapat memperkuat kerja bersama antara pemerintah dan seluruh mitra kemanusiaan di Kabupaten Nagekeo.
Sementara itu, Manager Plan International Indonesia, Cosmas Damianus, mengatakan bahwa Plan Indonesia melihat koordinasi sebagai fondasi penting dalam memastikan respons perlindungan pascabencana berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Bencana sering kali memperbesar risiko perlindungan yang sebelumnya sudah ada. Karena itu, respons pascabencana tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan, tetapi juga harus memastikan anak, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya tetap aman, mendapatkan dukungan psikososial, serta memiliki akses terhadap layanan perlindungan,” kata Cosmas Damianus.
Ia menambahkan, Plan Indonesia berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui penguatan kapasitas, fasilitasi koordinasi, serta dukungan teknis kepada para pihak yang terlibat dalam respons perlindungan pascabencana.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan koordinasi tersebut, pada 16–19 September 2026 dilaksanakan Training of Trainers (TOT) Psikososial Dasar dan Gender-Based Violence (GBV) Pascabencana. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Yayasan Plan International Indonesia dan Lembaga Layanan Psikososial Universitas Nusa Nipa Maumere.
Sebanyak 60 peserta mengikuti TOT yang berasal dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga layanan, organisasi masyarakat, komunitas, dan NGO yang sebelumnya terlibat dalam koordinasi Klaster Perlindungan. Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam dua batch, dengan tujuan memperkuat kapasitas para peserta dalam memberikan dukungan psikososial dasar serta memahami risiko dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dalam situasi pascabencana.
Penguatan kapasitas ini menjadi penting mengingat kondisi pascabencana dapat meningkatkan kerentanan psikososial serta risiko kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan bentuk kekerasan lainnya. Dengan adanya tenaga dan jejaring yang memiliki kapasitas dasar, diharapkan respons perlindungan di tingkat kabupaten hingga masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Rangkaian kegiatan koordinasi dan peningkatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun sistem perlindungan pascabencana di Kabupaten Nagekeo. Pemerintah daerah, Plan Indonesia, NGO, organisasi masyarakat, komunitas, serta lembaga layanan didorong untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi sehingga setiap intervensi dapat saling melengkapi.
Pewarta: Yohanis Don Bosko

