Teropongindonesianews.com
Pangkalan Bun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, melaksanakan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) berupa genset, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Lapas Pangkalan Bun sebagai upaya memastikan kondisi fisik, kelayakan, serta kesiapan genset sebagai sarana pendukung operasional di lingkungan lapas.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan pengawasan aset negara agar tetap terjaga dengan baik dan dapat difungsikan secara optimal saat dibutuhkan, khususnya untuk mendukung kelancaran pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pangkalan Bun berkomitmen meningkatkan tertib pengelolaan BMN serta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung berada dalam kondisi siap pakai.
Dengan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala, diharapkan fasilitas operasional Lapas Pangkalan Bun dapat terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Jurnalis AGM

