Teropongindonesianews
BANYUWANGI – Sebuah pertanyaan besar menggantung di atas kepala penegak hukum di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi: Mengapa praktik judi sabung ayam masih tetap eksis, bahkan kian terang-terangan, meski sudah berulang kali digerebek dan pelakunya diproses pengadilan?
Jawabannya mungkin terletak pada satu kata: Komplisitas. Praktik ini tidak lagi berjalan sendiri, melainkan disusupi dalam kegiatan sosial warga seperti arisan dan ajang silaturahmi “breng barengan”. Di balik kedok persaudaraan, uang jutaan rupiah berpindah tangan melalui taruhan ilegal. Dan yang paling memprihatinkan, aktor utamanya bukan hanya bandar, melainkan para “Boboto” (penonton/petaruh) dewasa yang menjadi sumber dana dan legitimasi sosial bagi kejahatan ini.
Boboto Dewasa: Contoh Buruk yang Meracuni Generasi
Para Boboto ini kebanyakan adalah bapak-bapak, tokoh masyarakat, atau bahkan orang tua yang seharusnya menjadi teladan. Namun, apa yang mereka tunjukkan? Mereka duduk santai, berteriak histeris saat ayam bertarung, dan dengan bangga mengeluarkan uang hasil keringat untuk hal yang haram dan ilegal.
“Mereka adalah biang kerok. Tanpa ada Boboto yang mau bertaruh, bandar tidak akan buka lapak. Mereka menjadi contoh buruk yang mudah ditiru oleh anak-anak,” tegas pengamat sosial.
Dampaknya terhadap anak-anak sangat fatal:
1. Normalisasi Kekerasan: Anak-anak menyaksikan penyiksaan hewan sebagai hiburan. Empati mereka mati sebelum tumbuh.
2. Sekolah Judi Dini: Melihat orang tua mereka bertaruh, anak-anak belajar bahwa uang bisa didapat tanpa kerja keras, melainkan lewat keberuntungan dan penipuan. Ini adalah bibit koruptor masa depan.
3. Lingkungan Toxic: Udara penuh asap rokok, teriakan kasar, dan tensi tinggi merusak kesehatan mental dan fisik anak-anak yang hadir di lokasi.
Modus Licik: Arisan & Breng Barengan Sebagai Tameng
Bandar judi kini semakin cerdik. Mereka tidak lagi berkumpul di tempat terpencil, melainkan menyelinap di acara-arisan rutin atau kumpul-kumpul warga (“breng barengan”). Dengan dalih mempererat silaturahmi, sabung ayam dijadikan “hiburan utama”. Warga yang awalnya datang untuk bersosialisasi, perlahan terjebak dalam lingkaran judi karena tekanan sosial dari rekan-rekannya.
Tuduhan Keras: Ada Oknum yang ‘Main Mata’?
Yang paling meresahkan publik adalah kesan bahwa operasi penertiban sering kali hanya bersifat seremonial. Situs-situs judi sering kali sudah “dibersihkan” sesaat sebelum razia, lalu kembali beroperasi setelah petugas pergi. Bahkan, beredar isu kuat di tengah masyarakat bahwa ada oknum aparat atau pihak tertentu yang bermain mata, menerima “upeti” agar menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.
“Kami lelah melihat siklus obrak-abrik yang tidak pernah tuntas. Jika benar ada oknum yang melindungi, ini adalah pengkhianatan terhadap tugas negara,” suara hati banyak warga Wongsorejo yang jujur.
Ultimatum untuk Penegak Hukum & Masyarakat
Kami mendesak Polsek Wongsorejo dan Satpol PP Banyuwangi untuk:
1. Usut Tuntas Jaringan Bandar & Boboto: Jangan hanya menangkap kurir atau penjaga gawang. Sasar para pemodal (Boboto) dan bandar utama. Berikan sanksi pidana maksimal sesuai UU Perjudian.
2. Transparansi Operasi: Publikasikan hasil razia secara terbuka. Siapa saja yang ditangkap? Berapa uang sitaan? Hal ini untuk membuktikan bahwa tidak ada “main mata”.
3. Sanksi Sosial bagi Tokoh Masyarakat: Jika ditemukan tokoh desa atau orang tua terlibat, berikan sanksi sosial tegas. Mereka harus malu karena telah merusak moral generasi penerus.
Wongsorejo tidak butuh kecamatan yang kaya raya dari darah ayam dan uang haram. Wongsorejo butuh kecamatan yang aman, beradab, dan menjadi tempat layak bagi anak-anak untuk tumbuh tanpa bayang-bayang kejahatan. Hentikan main mata! Tegakkan hukum tanpa ampun!
Penulis: Tim Opini Teropong

