Teropongindonesianews
BANYUWANGI – Pesan tegas dan tanpa kompromi kembali dilontarkan Polsek Wongsorejo. Dalam upaya memberantas aksi ugal-ugalan di jalan raya, Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, secara langsung menyerahkan kembali barang bukti (BB) berupa sepeda motor kepada pemiliknya yang memiliki dokumen sah, pada Rabu (28/10/2026). Penyerahan ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun, namun dibarengi dengan efek jera yang mendalam bagi para pelaku.
Aksi pengembalian ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan patroli yang digelar pada Minggu malam (24/10/2026) di Desa Bangsring. Saat itu, jajaran Polsek Wongsorejo berhasil menjaring sejumlah remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar (underwater). Uniknya, sebagian besar pelaku bukanlah warga lokal Wongsorejo, melainkan remaja dari luar kecamatan yang datang untuk mencari sensasi kecepatan di jalanan sepi.
Strategi “Kandang” untuk Efek Jera
AKP Eko Darmawan menjelaskan bahwa penahanan sementara kendaraan di kantor polisi bukan bertujuan untuk memeras warga, melainkan sebagai bentuk edukasi dan efek jera. “Motor kami kandangkan beberapa hari agar mereka merasa ‘kehilangan’ dan menyadari betapa bahayanya tindakan mereka. Kami kembalikan secara gratis karena pemiliknya sah, tapi ingat, jika terbukti melakukan balap liar, proses hukum pidana tetap akan berjalan,” tegas Kapolsek.
Penyerahan barang bukti didampingi langsung oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana, yang memastikan seluruh prosedur administrasi berjalan transparan dan akuntabel.
HIMBAUAN TEGAS KAPOLSEK WONGSOREJO:
Melihat maraknya aksi balap liar yang melibatkan remaja, terutama dari luar daerah, AKP Eko Darmawan mengeluarkan himbauan keras:
1. Jangan Meremehkan Hukum: Jalanan di Wongsorejo, khususnya area Bangsring dan sekitarnya, kini menjadi zona steril bagi balap liar. Polisi akan terus melakukan patroli rutin dan mendadak.
2. Orang Tua Wajib Mengawasi: Bagi orang tua yang mengetahui anaknya terlibat balap liar, segera tegur dan ambil kendali. Jangan biarkan hobi sesaat merenggut nyawa anak Anda atau orang lain.
3. Efek Jera Nyata: Kendaraan yang digunakan untuk balap liar berisiko tinggi disita permanen oleh pengadilan jika kasus berlanjut ke tahap persidangan. Lebih baik rugi waktu ditahan di polsek daripada rugi harta benda selamanya.
4. Warga Asing Dilarang Ugal-ugalan: Kepada remaja dari luar Wongsorejo, jangan jadikan wilayah kami sebagai arena balap. Kami tidak segan-segan memproses hukum siapa saja yang mengganggu ketertiban umum.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami ingin Wongsorejo aman dan nyaman. Jika Anda ingin balap, lakukanlah di sirkuit resmi, bukan di jalan umum yang membahayakan nyawa,” tutup AKP Eko Darmawan.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Wongsorejo berharap angka kecelakaan akibat balap liar dapat ditekan, dan generasi muda dapat lebih menghargai keselamatan serta hukum.
Jurnalis: Adi

