Teropongindonesianews
BANYUWANGI – Sebuah pesan keras dan penuh tanggung jawab menggema di Aula Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, pada Kamis pagi (5/11/2026). Dalam acara pelantikan dan rotasi jabatan lima perangkat desa, Camat Wongsorejo, Muhammad Mahfud, S.Sos., M.Si., tidak sekadar melantik pejabat baru, tetapi memberikan “ultimatum” moral: jabatan perangkat desa adalah medan pengabdian, bukan tempat mencari kehormatan atau kekuasaan semu.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Bengkak, Turik, SH, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan PKK, serta seluruh elemen warga. Kehadiran Camat Mahfud beserta istri menegaskan bahwa pemerintah kecamatan memantau ketat kinerja aparatur desa pasca-rotasi.
Rotasi Total: Penyegaran untuk Efisiensi
Lima wajah lama kini menempati kursi baru dalam upaya penyegaran birokrasi Desa Bengkak:
1. Adi Kasiono: Dari Sekretaris Desa menjadi Kepala Dusun Krajan.
2. Zainur Ridho: Dari Kaur Perencanaan menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).
3. Rusfita Romadani: Dari Kaur Keuangan menjadi Kasi Pemerintahan.
4. FaQuni Zakia: Dari Kadesun Krajan menjadi Kaur Keuangan.
5. Muhzidki Hidayat: Dari Kasi Pemerintahan menjadi Kaur Perencanaan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh PJ Kades Turik, SH, menandai babak baru tata kelola pemerintahan desa yang diharapkan lebih dinamis dan akuntabel.
Tiga Pilar Utama: Jujur, Non-Diskriminatif, dan Proaktif
Dalam arahannya yang tajam, Camat Mahfud menggarisbawahi tiga poin krusial yang harus menjadi darah daging bagi setiap perangkat desa yang baru dilantik:
1. Integritas Tanpa Kompromi: “Jalankan tugas dengan jujur, disiplin, dan profesional. Patuhi undang-undang. Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan. Ingat, jabatan adalah amanah Tuhan dan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat,” tegas Mahfud.
2. Pelayanan Tanpa Pandang Bulu: Camat secara eksplisit melarang praktik diskriminasi. “Berikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan tidak diskriminatif. Jangan bedakan warga berdasarkan status sosial, ekonomi, atau kedekatan pribadi. Ingat prinsip ini: Perangkat desa ada untuk melayani masyarakat, BUKAN masyarakat yang harus melayani perangkat desa.”
3. Kolaborasi dan Gotong Royong: Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendirian. Mahfud meminta perangkat desa membangun komunikasi intensif dengan Kades, BPD, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat. “Kekompakan adalah kunci. Tanpa kebersamaan, desa akan stagnan.”
Peringatan Keras: Jadilah Pemimpin yang Hadir, Bukan Yang Hanya Duduk
Puncak dari arahan Camat Mahfud adalah pesan tentang proaktivitas. Ia meminta para perangkat desa untuk membuang mentalitas birokrat yang pasif.
“Jangan menunggu diperintah untuk bekerja. Jangan menunggu masyarakat mengeluh baru kalian bergerak. Jadilah perangkat desa yang hadir di tengah-tengah persoalan warga. Dengarkan keluh kesah mereka, dan berikan solusi nyata. Buktikan bahwa kehadiran saudara membawa perubahan positif,” seru Mahfud dengan nada tinggi.
Ia berharap, momentum pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari komitmen kolektif untuk menjadikan Desa Bengkak sebagai desa yang maju, tertib, aman, sejahtera, dan memiliki kualitas pelayanan publik prima.
Acara ditutup dengan doa bersama, menghantarkan harapan agar Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan bagi para pemegang amanah baru ini untuk mengemban tugas berat demi kemashlahatan warga Desa Bengkak.
Jurnalis: Adi


