
Teropongindonesianews.com
Sumsel- Ketika Awak Media Teropong Indonesia news melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Kapolres dengan nomor 0813.2968.xxxx atas kejadian meledaknya sumur Bor minyak ilegal Drilling milik masyarakat di Wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan akan tetapi tidak memberikan jawaban dan terus BUNGKAM.

Pada tanggal 16/6/2024 kembali terjadi lagi ledakan sumur Bor minyak illegal Drilling milik masyarakat yang diduga menelan korban hingga sembilan jiwa meninggal dan sampai dengan saat ini awak media TIN tidak mendapatkan jawaban dari Kapolres Musi Banyuasin atas kejadian tersebut sehingga patut diduga bahwa Kapolres Muba tidak serius dalam penanganan kasus ilegal Drilling milik masyarakat tersebut yang hal ini terbukti dalam dua pekan terakhir sudah terjadi empat kali ledakan dahsyat sumur minyak ilegal Drilling di seputaran kebun sawit milik PT Hindoli di wilayah kecamatan Keluang tersebut.

Pada berita terdahulu pihak Kapolda Sumsel telah menurunkan tim terpadu hanya untuk memusnahkan tempat penyulingan / masakan minyak masyarakat ( Rifenery) , dan bukan sumur Bor minyak masyarakat ilegal Drillingnya yang dibongkar.

Kemudian aktivis LSM TEROPONG Hartono yang juga menyimak berita menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumsel itu hanya bentuk kerja separuh hati, Dimana yang di bongkar hanya tempat penyulingan minyak milik masyarakat, sementara sumur Bor minyak masyarakat ilegal Drilling tetap beroperasi dan terkesan dibiarkan, Ada apa ?

Patut diduga APH menerima upeti dari pemilik sumur Bor minyak ilegal Drilling milik masyarakat tersebut, Dan Ini bisa kita buktikan dari masih seringnya terjadi ledak sumur minyak milik masyarakat ilegal Drilling yang menelan korban jiwa meninggal dunia tersebut.

Saat ini Pemimpin redaksi TIN sedang berkoordinasi dengan pihak MABES POLRI agar penanganan yang dilakukan oleh pihak Kapolda Sumsel, Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek kecamatan Keluang yang menurut pantauan awak media TIN dilapangan mereka sangat tidak serius.
Yang menjadi korban penangkapan Aparat Penegak Hukum hanya sopir mobil , tukang polot dan tukang peras minyak. Sementara HULU dan HILIRnya dibiarkan dan tidak tersentuh hukum, sungguh MIRIS dunia hukum saat ini.
Hingga berita ini diunggah berkali -kali , tim media TIN belum mendapatkan jawaban yang akurat atas kejadian meladak nya sumur Bor minyak milik masyarakat ilegal Drilling yang menelan korban jiwa meninggal dunia.
Bersambung.
Tim/ Sumsel.






