
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN-Indonesia) Kabupaten Pringsewu, Mara, menyatakan kekecewaan terhadap Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu yang dinilai tutup mata dan telinga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2022 dan 2023
.”Meskipun ramai di berbagai media online, Dinas PUPR Pringsewu tetap diam dan seolah mengabaikan dugaan adanya mark up anggaran tahun 2022 hingga 2023. Menurut saya, seharusnya Kadis PUPR Pringsewu memberikan penjelasan terkait anggaran tersebut. Ada apa? Keheningan dinas PUPR Pringsewu menimbulkan pertanyaan besar,” tegas Mara saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (25/10/2024).
Mara menilai langkah dinas PUPR Pringsewu yang hanya mengurus stafnya dan meminta bantuan pihak lain untuk men-take down berita media online terkait dugaan mark up anggaran adalah tindakan tidak etis. “Jika benar, kenapa harus menyuruh utusan yang tidak memberikan keterangan apapun dan meminta pihak lain untuk men-take down berita media online tersebut? Teman-teman media juga membutuhkan informasi yang jelas terkait dugaan mark up anggaran,” harapnya.
Mara menilai langkah tutup mata dan telinga terhadap pemberitaan di berbagai media online merupakan tindakan kurang baik di era digital saat ini.
Sebelumnya, terungkap anggaran makan minum di tahun 2022 dan 2023 yang terbilang fantastis: Rp 216 juta lebih pada tahun 2022 dan Rp 239 juta lebih pada tahun 2023. Selain itu, terdapat anggaran pengawasan yang mencapai Rp 2,270,000,000,- untuk 28 pagu pengawasan tahun 2022 dan Rp 3,205,000,000,- untuk 35 pagu anggaran pada tahun 2023. Anggaran pemantauan juga tergolong besar: Rp 674,000,000,- untuk 10 pagu anggaran tahun 2022 dan Rp 1,313,000,000,- untuk 7 pagu anggaran tahun 2023.
Sadek






