Skip to content
April 27, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • November
  • 7
  • Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda di Garut Ditangkap Polisi
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda di Garut Ditangkap Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News November 7, 2024 2 minutes read
2024110719254019_copy_512x468

Garut,teropongindonesianews.com – Pemuda Garut Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Dibawah UmurSeorang pemuda berinisial MI (19), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Ipda Adi, Rabu (6/11/2024).

Menurut keterangan polisi, pelaku mendekati korban, berinisial N, yang masih berusia 15 tahun, dengan bujuk rayu. “Pelaku mengaku sayang dan berjanji akan bertanggung jawab pada korban,” ujar Ipda Adi.

Kejadian berawal pada Sabtu (28/9/2024), saat pelaku mengajak korban berjalan-jalan ke Stasiun KAI Garut. Sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban ingin pulang, pelaku menunda-nunda dengan alasan menunggu seorang teman. Pelaku akhirnya mengantar korban pulang sekitar pukul 23.00 WIB, namun di tengah perjalanan, pelaku malah membawanya ke sebuah gubuk di sekitar Pasar Baru, dengan alasan menunggu kakaknya.

Di lokasi tersebut, korban sempat tertidur, dan sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadapnya. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya, yang segera mengajukan laporan resmi ke Polres Garut. Petugas pun berhasil menangkap MI, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Beberapa barang bukti yang disita kepolisian antara lain satu kaos lengan pendek berwarna biru muda, satu bra warna navy, satu celana dalam hijau, dan satu celana kulot warna navy.

“Pelaku dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar,” tegas Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” tandas Adi.

Pewarta: Jang Naga.

Editor: Santoso.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Mantan pejabat Sekda Manggarai, Mengenal Maksi dan Ronal Calon Pemimpin Berprestasi
Next: Sambut Hari Pahlawan Kodim Boyolali Ajak Masyarakat Bersihkan TMP

Related Stories

IMG-20260427-WA0005_copy_381x214
  • BREAKING NEWS

SPPI KB DPC Cikarang Gelar Sosialisasi PKB DAN Halal Bihalal DI BOGOR

Redaksi Teropong Indonesia News April 27, 2026
IMG-20260426-WA0295_copy_989x445
  • AKTIVIS
  • BREAKING NEWS

Konsolidasi Akbar Warga Terdampak PT Imasco Asiatic: Bersatu Perjuangkan Hak dan Minta Aturan Tegas Truk ODOL

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0021_copy_552x879
  • Hukum / Kriminal

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
November 2024
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930 
« Okt   Des »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260427-WA0005_copy_381x214
  • BREAKING NEWS

SPPI KB DPC Cikarang Gelar Sosialisasi PKB DAN Halal Bihalal DI BOGOR

Redaksi Teropong Indonesia News April 27, 2026
IMG-20260427-WA0000_copy_1600x1200
  • Uncategorized

100 Hari Kepergian Erik Sagala: Warisan Kebaikan yang Terus Menyinari Hutaimbaru

Redaksi Teropong Indonesia News April 27, 2026
IMG-20260426-WA0295_copy_989x445
  • AKTIVIS
  • BREAKING NEWS

Konsolidasi Akbar Warga Terdampak PT Imasco Asiatic: Bersatu Perjuangkan Hak dan Minta Aturan Tegas Truk ODOL

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0021_copy_552x879
  • Hukum / Kriminal

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.