
Jember,teropongindonesianews.com – Gapura Sentra Industri Sangkar Burung Perkutut Desa Dawuhan Mangli Sukowono Kabupaten Jember Sudah hampir selesai penggarapannya.
Kepala Desa Dawuhan Mangli Rudik Zainuddin, SE Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, mengatakan, antusiasme dari seluruh elemen masyarakat tampak baik dan positif sejak dengan dibangunnya Gapura Sentra Industri Sangkar Burung Perkutut untuk mengangkat perekonomian warga setempat.
Ia mengungkapkan, bahwa wajah baru desa Dawuhan Mangli ini merepresentasikan kebersamaan dalam kebhinekaan Nusantara untuk mengangkat perekonomian sangkar Burung perkutut yang ada di Desa kami, ucapnya, saat di temui awak media di Kantor Desa Dahuan Mangli. Pada Selasa 15 Oktober 2024.
Dengan dibangunnya gapura Desa Dawuhan Mangli sudah mengadakan musdes dengan BPD Tokoh masyarakat RT/RWserta masyarakat setempat.

Dimana untuk pembangunan yang berada di perbatasan dengan desa lain sudah dapat ijin dari PU Bina Marga dan Sumber Saya Air bahwa sudah dapat rekomendasi untuk pembangunan gapura yang berasa di Dusun Krajan Desa Dawuhan Mangli Kecamatan Sukowono.
Saat di temui kepala desa Dawuhan Mangli Rudik Zarnuddin, SE menyampaikan bahwa destinasi tersebut, memiliki peranan penting sebagai simbol awal kemajuan Desa Pengrajin sangkar burung perkutut menjadi tombak perekonomian masyarakat desa.
Dimana destinasi yang sedang kita selesaikan ini memperlihatkan ciri khas yaitu Gapura Sentra sangkar Burung perkutut, ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Gapura ini akan menjadi ikon baru yang menginspiratif dan bisa dibanggakan oleh kalangan masyarakat terkhusus Desa Dawuhan Mangli.
Dengan adanya centra industri sangkar burung perkutut masyarakat atau pengusaha dari luar atau dari kota setempat tidak perlu jauh-jauh untuk memproduksi sangkar burung serta membantu perekonomian masyarakat setempat khususnya.

Tidak hanya puas pada pembangunan Gapura saja melainkan disinyalir sebagai contoh kepada semua yang ada di kabupaten Jember tentang cara melestarikan sekaligus merepresentasikan budaya desa yang mengenal di Desa Dawuhan Mangli Sukowono terdapat pengrajin sangkar burung perkutut sampai luar kota.
Menurutnya, penting sekali bagi generasi sekarang untuk melestarikan budaya pengerajin sangkar burung perkutut yang sudah ada sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap leluhur kita atau sesepuh yang lebih di kenal Yang Punya Tanah Babatan Nenek Moyang, jelasnya.
Dan apabila dikemudian hari ada yg mengatakan warga dawuhan tidak setuju atas dibangunkanya gapuro tapal batas itu tidak benar.

Karena apapun bentuknya diatas kebijakan kepala desa sebagai warga hanya bisa ikut memantau dana desa yang dipergunakan untuk membangun desa BUKAN INTERVENSI,ungkap kepala desa dawuhan mangli.
Rudik Zaenudin Se juga berterima kasih atas kolaborasi lintas lembaga yang datang untuk konfirmasi atas permasalahan pembangunan TUGU TAPAL BATAS Desa Dawuhan Mangli,artinya dari kelembagaan LPKP2HI SERTA LSM PENJARA telah turut serta memantau atas didirikanya TUGU TAPAL BATAS Desa Dawuhan Mangli kecamatan sukowono kabupaten jember.
Dari kesimpulan kunjunganya koordinator investigasi LPKP2HI ( Moch andrey a.h ) juga menyatakan bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai SOP mengingat adanya ijin dari PU BINAMARGA SERTA TELAH MELALAUI BEBERAPA PROSES MEDIASI UNTUK MENCAPAI KESEPAKATAN demi majunya pembangunan didesa Dawuhan mangli.
Dan apabila dikemudian hari terjadi sesuatu hal yg tidak diinginkan atau pergerakan masa yang ditunggangi oleh LEMBAGA LSM YANG BERSIFAT PROVOKASI MAKA HAL TERSEBUT TELAH MELANGGAR HUKUM Karena MENYERANG KEHORMATAN DIATAS KEBIJAKAN KEPALA DESE DAWUHAN MANGLI.
Dengan demikian melanggar pasal 310 KUHP ( karena menyerang kehormatan seseorang tanpa alas dasar yang kuat ) imbuhnya.hal tersebut didukung dan dibenarkan oleh ketua DPC LSM PENJARA WILAYAH JEMBER ( Bapak Soewinja atau yang sering dipanggil bapak yoyok ).pungkasnya.
Pewarta: Res.
Editor: Santoso.





