
Teropongindonesianews.com
Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Dewan Pimpinan Teritorial Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada acara peringatan yang digelar di Sekretariat DPD LSM GMBI distrik Gresik, Dusun Purworejo Desa Metatu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
Ketua pimpinan Jawa Timur, Sugeng, memimpin acara dan menekankan kesiapsiagaan anggota GMBI untuk membantu program pemerintah dalam memerangi korupsi. “LSM GMBI siap siaga membantu program pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi di setiap sudut plosok negeri, guna memperangi korupsi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Sugeng.
Dalam pernyataan sikapnya, LSM GMBI juga menuntut penegakan supremasi hukum sebagai wujud bela negara serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk konsisten dan berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sugeng juga menginstruksikan anggota dan warga untuk melaporkan setiap kecurigaan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di berbagai tingkatan, mulai dari RT/RW, kepala desa hingga tingkat kota dan kabupaten.
“Teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju!” seru Sugeng.
Acara yang diiringi kesenian tradisional budaya Jawa jaranan E Papa E Queen “Putro suko Witoyo” Putune Eyang Syayid Al-Bakir Laskar Joko Tingkir Sokosari City lamongan ini diselenggarakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, termasuk Keputusan Presiden RI No 17 tahun 2000 tentang APBN Pasal 74, UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya.
LSM GMBI Gresik menyatakan tekadnya untuk terus berperan aktif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi kemajuan Indonesia.
Junaidi






