
Teropongindonesianews.com
Sumsel – seperti telah kita ketahui bersama bahwa BPK RI salah satu badan yang memeriksa keuangan negara dan Awak media teropong Indonesia news menemukan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait biaya perjalanan Dinas camat di Kota Palembang Anggaran tahun 2023.
Senin, 16/12/2024 ketika awak media TIN datang ke kantor Camat IT 3 Palembang, “Camat belum datang”, kata Nurbaini salah satu staf camat tersebut.
Senin, 23/12/2024 media TIN kembali datang ke kantor Camat IT 3 Palembang, dengan tujuan untuk melakukan konfirmasi atas temuan audit BPK RI perwakilan Sumsel yang menyatakan bahwa camat IT 3 Palembang telah melakukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggaran tahun 2023 sebesar Rp 40.428.000,00. Saat itu media TIN bertemu kasi pemerintahan Else, yang mengatakan bahwa camat sedang cuti. Lalu else menghubungi sekcam Rostati, kemudian terjadi percakapan by phone antara media TIN dengan sekcam yang meminta penjelasan tentang kelebihan pembayaran alokasi anggaran perjalanan dinas tahun 2023, “Maaf Pak kalau soal ini saya tidak berani menjawab”, Jelas Sekcam.
Seketika itu juga media TIN mencoba menghubungi camat via telepon tapi tidak diangkat, via WhatsApp juga tidak dijawab.
Awak media TIN melakukan koordinasi dengan Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG yang selalu menyimak berita tersebut terkait kelebihan pembayaran alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut, patut diduga camat telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindakan pidana korupsi, “Apalagi anggaran pemerintah ini adalah uang rakyat koq malah si buat main – main”, Ujar Hartono, di tambahkannya bahwabahwa ini adalah temuan BPK dan tidak main-main juga, yang jadi pertanyaan adalah sikap Camat yang seolah – olah malah mempermainkan awak media yang sudah menjadi tugasnya untuk konfirmasi.
Du katakannya lagi bahwa Hasil temuan audit BPK RI perwakilan Sumsel itu bukan untuk tidak di indahkan, karena ini adalah kerugian negara dan patut untuk di kembalikan ke kas daerah. Bukan untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu LSM TEROPONG akan segera melaporkan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas tersebut ke Jamwas Kejagung RI agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini di unggah ke publik, camat IT 3 tetap BUNGKAM, seakan-akan ada yang di tutup -tutupi terkait dugaan kasus Korupsi perjalanan dinas tahun 2023 dan atau memang sudah karakter dengan membiarkan siapapun saja atau awak media ndak menanyakan tentang Dugaan Korupsi yang di lakukannya tersebut.
Ir/ Sumsel.






