
Teropongindonesianews.com
Jember – Kehebohan melanda warga Jember setelah beredarnya unggahan di media sosial yang mengklaim adanya aksi pembegalan terhadap seorang wanita di Kecamatan Bangsalsari. Postingan tersebut menampilkan video seorang wanita terbaring di ruang IGD Puskesmas Sukorejo dan menyebut bahwa korban tak sadarkan diri setelah menjadi korban begal.
Unggahan viral di Facebook melalui akun MBK LIE JEMBER di grup “Info Warga Jember” dan di akun Instagram INFO JEMBER 24 tersebut langsung menarik perhatian publik. Namun, setelah ditelusuri oleh aparat kepolisian, terungkap bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kapolsek Bangsalsari, AKP Joko Sumargo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Patroli Cyber Command Centre Polres Jember terkait video viral tersebut pada Rabu, 16 April 2025. Menanggapi informasi tersebut, anggota Polsek Bangsalsari segera mendatangi Puskesmas Sukorejo untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penelusuran polisi menunjukkan tidak pernah terjadi pembegalan seperti yang diklaim dalam unggahan. Wanita dalam video diketahui berinisial DF (31), warga Sukorejo Bangsalsari, yang bersama temannya SN (23), warga Tugusari Bangsalsari, sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor.
Keduanya menjual sepeda motor Honda Vario milik DF kepada seorang pembeli berinisial HB seharga Rp17.300.000 **tanpa izin orang tua**. Karena BPKB motor masih berada di bank, HB hanya membayar sebesar Rp9.000.000. **Didorong kebutuhan untuk membayar hutang**, DF dan SN kemudian membuat cerita rekayasa seolah-olah mereka telah menjadi korban pembegalan.
Kini, kedua perempuan tersebut telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait kebohongan yang mereka ciptakan. Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
HARIANTO/JBR








