
Teropongindonesianews.com
BANYUWANGI -Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi, Sudarman, yang akrab disapa Eyang Kakung, memberikan himbauan tegas kepada seluruh pengurus dan anggota PGRI di wilayahnya. Ia meminta agar mereka tetap solid, tenang, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus PGRI ilegal.
Dalam pernyataan resminya, Eyang Kakung, yang terpilih kembali sebagai Ketua PGRI Banyuwangi pada 1 Juni 2024 untuk masa jabatan kedua, mengungkapkan adanya laporan dari beberapa pengurus cabang terkait aktivitas seseorang yang mengaku sebagai Ketua PGRI dan mencoba membentuk kepengurusan baru di berbagai wilayah, terutama di lingkungan SMP.
“Tindakan tersebut jelas menyalahi aturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI,” tegas Eyang Kakung, Jumat, 18 April 2025.
Ia menekankan bahwa PGRI bersifat yunistaristik, artinya tidak membedakan jenjang pendidikan. “Tidak ada PGRI khusus SD, SMP, atau SMA. PGRI adalah satu untuk semua guru dan dosen,” tegasnya.
Eyang Kakung merujuk pada Pasal 18 AD/ART PGRI yang menyatakan bahwa pembentukan pengurus baru tidak bisa dilakukan secara sepihak jika masih ada kepengurusan yang aktif. Pembentukan pengurus hanya bisa dilakukan melalui mekanisme konferensi, bukan lewat penunjukan sepihak.
“Tidak boleh membentuk pengurus seenaknya, apalagi tanpa konferensi. Di tingkat ranting dilakukan lewat rapat anggota, di cabang lewat konferensi, kabupaten juga konferensi, provinsi konferensi, dan pusat itu kongres. Kalau ada yang main tunjuk, jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Eyang Kakung juga menyoroti beredarnya SK-SK pengangkatan pengurus yang disebutnya “SK mati”, yakni surat keputusan yang muncul tanpa konferensi resmi. Ia meminta seluruh pengurus dan anggota PGRI Banyuwangi untuk mengabaikan segala bentuk intimidasi atau propaganda dari pihak luar, termasuk jika ada oknum yang membawa-bawa nama dinas atau pemerintah.
“Tidak usah takut. Tidak ada intimidasi dari Dinas Pendidikan, Pemda, atau siapa pun. PGRI itu mitra pemerintah, bukan musuh. Jadi anggota PGRI pasti dilindungi negara,” ujarnya.
Eyang Kakung mengajak seluruh jajaran PGRI di Banyuwangi untuk tetap fokus pada perjuangan yang lebih substansial, yaitu memperjuangkan nasib guru honorer, menyelesaikan masalah TPP triwulan III dan IV, serta terus melayani kebutuhan anggota dan masyarakat pendidikan.
“Masih banyak adik-adik kita yang butuh perhatian. Kita perjuangkan TPP yang belum cair. Kita fokus pada kerja nyata, bukan rebutan jabatan atau menggalang dukungan dengan cara-cara yang tidak etis,” tutupnya.
Himbauan Eyang Kakung ini menjadi penegasan bahwa PGRI Banyuwangi menolak segala bentuk manipulasi organisasi dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, aturan, serta perjuangan nyata untuk kesejahteraan guru.
Kurniadi







