
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun anggaran 2025 dikabupaten Bondowoso sudah dicairkan, namun begitu beberapa desa belum di cairkan DDnya, misalnya di Kecamatan Cermee terdapat 3 Desa dari 15 Desa yang belum dicairkan.
Dwi Purnomo Camat Cermee yang dihubungi melalui WhatsAppnya membenarkan bahwa di Kecamatan Cermee masih ada 3 Desa yang belum cair DDnya, hal ini dikarenakan masih ada persyaratan-persyaratan administratif yang harus diperbaiki, tapi posisinya saat ini dokumen persyaratan administratif tersebut sudah diperbaiki dan memenuhi persyaratan adminstratif pencairan.
Menurutnya, Dokumen administrasi tersebut sebagai syarat pencairan sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan tinggal menunggu verfikasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Berdasarkan Investigasi dilapangan, 3 Desa yang belum dicairkan DDnya diantaranya Desa Ramban Kulon, Desa Suling Wetan dan Desa Palalangan.
Kades Ramban Kulon Ahmad Tohir Yudianson ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya membenarkan kalau DD Tahap 1 belum cair, demikian juga Kades Palalangan Ahmad Fauzen yang dikonfirmasi melalui WhatsAppnya juga menyatakan belum cair karena masih melengkapi berkas pencairan, sementara kades Suling Wetan Ahmad Halil yang dikonfirmasi melalui WhatsAppnya tidak merespon.
Rawi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ramban Kulon ketika di konfirmasi di kediamannya, mengatakan bahwa dokumen pencairan DD Tahap 1 Ramban kulon sudah lengkap tinggal menunggu verifikasi, Namun begitu secara aturan, pencairannya harus dibarengkan dengan 2 desa lainnya yang juga belum cair yaitu Desa Palalangan dan Desa Suling Wetan, Jika 2 Desa tersebut belum lengkap dokumen pencairannya maka DD Ramban Kulon belum bisa dicairkan, Hal senada juga disampaikan oleh Abdus Shomad anggota BPD Ramban kulon yang dikonfirmasi melalui WhatsAppnya.
Saat dikonfirmasi apakah BPD Ramban Kulon pernah mengadakan rapat untuk merumuskan sebuah sikap secara kelembagaan terhadap belum cairnya DD Ramban Kulon Tahap 1, Rawi Ketua BPD menyampaikan bahwa untuk apa rapat karena informasi dari Kades Ramban Kulon berkas Dokumen pencairan sudah lengkap dan hanya tinggal menunggu verfikasi serta menunggu kelengkapan berkas dokumen pencairan 2 desa lainnya. Abdus Shomad anggota BPD ketika di konfirmasi mengatakan kita sudah koordinasi langsung dengan Pak Eko selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Cermee dan pendamping desa, kalau pencairan DD Ramban kulon terkendala oleh berkas administrasi pencairan 2 Desa yang belum lengkap.
Tolak Zaid anggota BPD lainnya yang dikonfirmasi melalui WhatsAppnya menyatakan bahwa BPD belum pernah mengadakan rapat.
Selain itu, Imron Fatoni anggota BPD yang dikonfirmasi melalui telepon Whatsappnya menyampaikan juga bahwa BPD belum pernah mengadakan rapat, bahkan Imron sering mendesak Ketua dan Anggota BPD lainnya untuk mengadakan rapat, tapi tidak pernah merespon.
Upaya Imron Fatoni untuk mendesak Ketua dan Anggota BPD lainnya agar mengadakan rapat dilakukan komunikasi melalui WhatsApp Group BPD, WhatsApp pribadi dan di datangi kerumahnya. Sementara ke 5 Anggota BPD Ramban Kulon lainnya seperti Ulfa Yunita, Zainul Hasan, Mutoyo, Lutfiah dan Feri tidak memberikan respon saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya.
Hartono selaku Aktivis Sempat memberikan pendapat pada Tim Media Teropongindonesianews.com bahwa BPD yang sifatnya kolektif kolegeal seharusnya menyikapi secara kelembagaan terhadap setiap persoalan pemerintahan desa, seperti tidak cairnya DD agar pembangunan Desa tetap bisa berjalan dan BPD tidak boleh menyikapi persoalan pemerintahan Desa secara personal, Dengan kondisi BPD begitu dapat dikatakan BPD secara kelembagaan MANDUL, karena BPD secara kelembagaan tidak mampu melaksanakan fungsi dan kewajibannya.
Di katakannya bahwa Salah satu fungsi dan kewajiban BPD adalah melakukan kontrol terhadap Implementasi kebijakan desa, Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
DD Tahap 1 Tahun 2025 pada 3 Desa di Kecamatan Cermee memang belum cair, tapi berdasarkan informasi yang beredar bahwa anggaran yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2024, sudah dicairkan, Dwi Purnomo Camat Cermee ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Dana SILPA bisa dicairkan apabila APBDes telah ditetapkan. Kemudian ketika di konfirmasi apakah SILPA tahun 2024 desa Ramban Kulon sudah dicairkan, camat menyampaikan silahkan bisa dikonfirmasi langsung ke kades Ramban Kulon. Sementara kades ramban kulon Ahmad Tohir Yudianson ketika di konfirmasi melalui WhatsAppnya tidak memberikan respon. Jika SILPA tahun 2024 sudah dicairkan, maka pekerjaan tahun 2025 seharusnya sudah ada Progress.
Sampai berita ini di Unggah, Hartono yang selalu menyimak tentang kegiatan desa Ramban Kulon mengatakan bahwa hal ini harus segera di tindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang berlaku agar Pihak Pemerintah Desa Ramban Kulon Khususnya dapat memahami benar tentang Tugas dan kewajibannya yang tidak bisa di abaikan begitu saja.
YUDI NURUL F. R. K






