
Teropong Indonesia News
SURABAYA — Jika dulu peredaran rokok ilegal masih dilakukan sembunyi-sembunyi, kini kondisinya berbalik 180 derajat. Rokok tanpa pita cukai justru dijual terang-terangan di pinggir jalan, di atas sepeda motor, hingga digelar di trotoar. Sementara itu, aparat penegak hukum seakan tak punya taring.
Fenomena ini tampak di sejumlah titik rawan Surabaya: Tambak Asri, Genting, Jalan Gresik, Pasar PPI, Jalan Demak, Tandes, Manukan, Pacar Keling, Kaliwaru, hingga Jalan Tidar. Para penjual kini tidak lagi takut, menggelar lapak setiap hari dan melayani pembeli dengan santai, seolah tak ada aturan yang dilanggar.
“Jualannya sudah seperti pasar resmi. Pakai motor, gelar tikar, teriak nawarin. Ini jelas-jelas rokok ilegal tapi dibiarkan,” ungkap warga kawasan Tambaksari.
Dampaknya nyata: negara kehilangan pendapatan cukai dan pajak, pedagang rokok resmi dirugikan, serta tercipta persaingan tidak sehat di mana-mana.
Yang semakin memicu keresahan adalah absennya tindakan dari aparat. Bea Cukai, Satpol PP, dan kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan justru tak tampak di lokasi. Tak ada razia rutin, tak ada penertiban, tak ada efek jera.
“Kalau ini dibiarkan terus, kami menduga ada apa-apa. Masa iya jualan terang-terangan setiap hari tak disentuh sama sekali,” ujar warga dengan nada geram.
Jika dibiarkan, kerugian negara akan membengkak dan Surabaya berpotensi menjadi pusat peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Timur. Pedagang resmi yang taat aturan pun terancam gulung tikar lantaran tak mampu bersaing harga.
Masyarakat pun meminta aparat segera menunjukkan taringnya. Lakukan operasi gabungan, sita barang bukti, dan tindak tegas pelanggar. Jangan sampai kesan pembiaran terus melekat, sementara rokok ilegal makin leluasa beredar tanpa rasa takut.
Negara sudah dirugikan. Hukum sudah dilanggar di depan mata. Rakyat hanya menunggu keberanian dan keseriusan aparat untuk mengembalikan wibawa penegakan hukum di Surabaya. Red








