
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah– Menindak lanjutinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah kampung (Pemkam) Gunung Batin Baru (GBB) menggelar dan melaksanakan kegiatan Musyawarah Kampung Khusus (MUSKamsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Gedung Pertemuan Aula Command Center Gunung Batin Baru, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah. Jum‘at, (16/05/2025)
Hadir dalam MUSKamsus GBB tersebut, Camat Terusan Nunyai Luberto Fabioca, S.E., M.M., didampingi Sekertaris kecamatan (Sekcam) Seodega, S.T., M.M., Kepala kampung Gunung Batin Baru (Kakam GBB) Sodikin, Sekertaris kampung (Carik-red) Supardi, S.E., Perangkat dan Aparatur kampung, Kementerian Desa (Kemendes) yang terdiri dari Pendamping desa/kampung Adi Saputra, S.T., dan pendamping Lokal desa/kampung Dermawan Iswanto, serta UPT Penyuluh Pertanian Reni dkk, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Gunung Batin Baru, para tokoh dan masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Camat Terusan Nunyai Luberto Fabioca, S.E., M.M., didalam penyampaiannya mengatakan, terlaksananya kegiatan MUSKamsus ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Oleh karenanya, kami beharap pembentukan pengurus KMP kampung Gunung Batin Baru ini nantinya dapat berjalan dengan lancar, hingga terpilihnya formatur kepengurusan yang amanah, jujur dan akuntabel,” harapnya.
Lanjut Camat Luberto menjelaskan, “Karena kedepannya kepengurusan yang terpilih akan bekerja keras untuk menjalankan dan memajukan Koperasi ini, supaya nantinya dapat memberikan manfaat berkelanjutan, yang memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat,” jelas Camat Terusan Nunyai tersebut.
Sementara selaku Kakam GBB, Sodikin, didalam sambutanya juga menjelaskan, bahwa Program Koprasi Merah Putih (KMP) merupakan sebuah Program Strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat dan kampung melalui usaha bersama, guna mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dengan membentuk struktur ekonomi yang di kelola oleh dan untuk masyarakat.
“Pembentukan koperasi ini merupakan salah satu langkah kongkrit untuk memperkuat perekonomian kampung melalui kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat, yang merupakan amanat langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto,” jelasnya.
Dengan harapan kehadiran Koperasi Merah Putih ini, sambungnya, “Nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi riil yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat khususnya kampung Gunung Batin Baru,” harap Kakam Sodikin.
Pewarta: Nizar.
Editor: Budhi.








