
Teropongindonesianews.com
Situbondo, Jawa Timur – Kabupaten Situbondo sedang bergulat dengan krisis korupsi yang parah. Setelah mantan Bupati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo kini sedang diselidiki terkait dugaan penyelewengan dana hibah dan dana DPRD Provinsi. Situasi semakin memburuk dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024 terkait penyalahgunaan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pokir (Pokok Pikiran).22 Mei 2025
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA), yang didirikan oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy (dikenal sebagai Jhi Lilurr), telah menyatakan perang terhadap korupsi yang merajalela di Situbondo. Kedua organisasi ini berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dan mendesak penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Situbondo dalam keadaan darurat korupsi,Dugaan korupsi dana APBD Pokir yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo tampaknya sengaja ditunda ,Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah proaktif untuk memastikan penyelidikan yang menyeluruh.”tegas Jhi Lilur, pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA.
LBH GKS BASRA akan menerapkan pendekatan tiga serangkai: memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan, melaporkan tindak pidana korupsi yang ditemukan, dan memastikan pelaku korupsi dipenjara. GP SAKERA akan memerangi korupsi melalui advokasi, edukasi, dan perlawanan, dengan tujuan yang sama: membawa pejabat korup di Situbondo ke pengadilan.
Sebagai tindakan nyata, pada Kamis, 22 Mei 2025, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA mengunjungi Kejari Situbondo untuk menuntut penanganan yang cepat dan tuntas atas dugaan korupsi dana APBD Pokir , Selanjutnya, pada Senin, 26 Mei 2025, kedua organisasi ini akan pergi ke KPK untuk meminta koordinasi dan supervisi (Korsup) atau bahkan pengambilalihan penanganan kasus tersebut. Dua bus telah disiapkan untuk mengangkut para aktivis dalam aksi ini.
Dugaan keterlibatan puluhan orang dalam kasus korupsi dana hibah Jawa Timur yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK di Polres Situbondo, bersamaan dengan dugaan keterlibatan Wakil Bupati dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dalam kasus korupsi dana Wasbang (yang telah dilaporkan ke KPK), semakin memperkuat deklarasi darurat korupsi di Situbondo.
LBH GKS BASRA dan GP SAKERA berharap tindakan tegas ini akan menjadi katalis untuk membersihkan Situbondo dari praktik korupsi dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka mendesak seluruh warga Situbondo untuk bersama-sama melawan korupsi dan mendukung upaya penegakan hukum.
Terpisah, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, dalam wawancara singkat dengan media menyatakan, “Kasus ini masih berlanjut dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan pihak terkait.”
BiroTIN/STB






