
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Ketegangan memuncak di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Abd Aziz, warga Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik keluarganya seluas 31.000 meter persegi oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MKL dari desa lain di Kecamatan Panarukan. Lahan yang terletak di Kampung Pasaean ini diduga dipatok secara sepihak oleh oknum Kades tersebut.
Aziz, yang merupakan ahli waris lahan tersebut, menunjukkan Surat Keterangan Tanah Babatan Nomor: 703/011/431.509.9.5/2021 tertanggal 8 Januari 2021, yang dikeluarkan Pemerintah Desa Peleyan dan ditandatangani Kades Munakip, sebagai bukti kepemilikan keluarganya dan beberapa warga lainnya. Surat tersebut menguatkan klaim atas lahan yang telah dikelola secara turun-temurun sejak zaman kakeknya.
“Tanah ini milik kami. Oknum Kades MKL, bersama beberapa orang Diantaranya ada yang mengenakan atribut kepala desa, datang dan mematok lahan kami. Saat kami mencoba merekam kejadian tersebut, mereka langsung melarikan diri,” ungkap Aziz, Senin (27/5). Ia menegaskan bahwa lahan tersebut berada di luar wilayah administrasi desa yang dipimpin MKL.
Kejadian ini semakin memanas setelah lahan tersebut ditanami tembakau oleh pihak lain tak lama setelah pematokan. “Saat saya tiba dari Madura, tanaman tembakau di lahan kami sudah tumbuh tinggi,” ujarnya dengan nada kesal.
Sebagai bentuk perlawanan, Aziz dan keluarganya berencana mencabut tanaman tembakau tersebut dan bersiap mempertahankan lahan mereka. “Kami akan mencabut tanaman itu dan siap mempertahankan tanah ini sampai titik darah penghabisan,” tegas Aziz.
Selain itu, Aziz akan melaporkan tindakan oknum Kades MKL ke pihak Kecamatan Panarukan dan berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ia berharap pihak berwajib segera menindak tegas pelaku dan mengembalikan lahan tersebut kepada pemiliknya yang sah.
BiroTIN/STB







